Gempa M6,5 Guncang Wilayah Operasional, KAI Hentikan Sementara Perjalanan Dua KA Menuju Daop 7 Madiun

Gempa M6,5 Guncang Wilayah Operasional, KAI Hentikan Sementara Perjalanan Dua KA Menuju Daop 7 Madiun

MADIUN, Wartajatim.id || Keselamatan perjalanan menjadi prioritas utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyusul gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,5 yang terjadi pada Sabtu (12/9/2026) dini hari. Sebagai langkah antisipasi, KAI melakukan pemberhentian luar biasa (BLB) terhadap kereta api yang melintas di wilayah terdampak hingga pemeriksaan prasarana dinyatakan aman.

Gempa bumi terjadi sekitar pukul 04.26 WIB, berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Getaran gempa dirasakan hingga wilayah operasional Daop 6 Yogyakarta dan berdampak terhadap perjalanan kereta api yang menuju wilayah Daop 7 Madiun.

KAI Daop 7 Madiun mencatat terdapat dua perjalanan kereta api yang mengalami keterlambatan kedatangan sebagai konsekuensi dari langkah pengamanan tersebut. Keterlambatan terjadi karena perjalanan kereta harus dihentikan sementara untuk memberikan ruang bagi petugas melakukan pemeriksaan terhadap kondisi prasarana perkeretaapian.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa keputusan menghentikan sementara perjalanan merupakan bentuk kehati-hatian untuk memastikan perjalanan dapat berlangsung dengan aman.

“Sebagai langkah kehati-hatian, KAI melakukan pemberhentian luar biasa terhadap seluruh kereta api yang melintas di wilayah terdampak, termasuk dua kereta api yang menuju Daop 7 Madiun. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi prasarana jalur, khususnya jembatan dan bangunan hikmat, dalam kondisi aman sebelum perjalanan dilanjutkan,” ujar Tohari.

Setelah gempa terjadi, KAI tidak langsung memaksakan perjalanan kereta api untuk kembali berjalan normal. Pemeriksaan terhadap kondisi jalur menjadi tahapan penting sebelum lalu lintas kereta api kembali dibuka.

Pemeriksaan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Jalan dan Jembatan (JJ). Fokus pemeriksaan mencakup kondisi prasarana yang berperan penting dalam menjamin keselamatan perjalanan, termasuk jalur, jembatan, dan bangunan hikmat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari prosedur kehati-hatian KAI ketika terjadi kondisi yang berpotensi memengaruhi keamanan perjalanan kereta api.

Setelah pemeriksaan selesai, pada pukul 05.04 WIB, lintas wilayah Daop 6 Yogyakarta dinyatakan aman. Perjalanan kereta api kemudian dapat kembali dilanjutkan.

Namun, penghentian sementara tersebut berdampak pada waktu kedatangan sejumlah perjalanan kereta api menuju wilayah Daop 7 Madiun.

Berdasarkan data KAI Daop 7 Madiun, dua perjalanan kereta api yang terdampak adalah:

PLB 144B Madiun Jaya, mengalami keterlambatan selama 46 menit.

KA 150 Singasari, mengalami keterlambatan selama 29 menit.

KAI menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas ketidaknyamanan yang muncul akibat keterlambatan tersebut.

Tohari menekankan bahwa keterlambatan yang terjadi merupakan konsekuensi dari keputusan operasional yang mengedepankan aspek keselamatan.

“KAI memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan. Setiap keputusan operasional yang kami ambil semata-mata untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api. Kami mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kesabaran seluruh pelanggan,” kata Tohari.

Peristiwa tersebut kembali menunjukkan bahwa dalam kondisi luar biasa, kelancaran perjalanan tidak dapat dipisahkan dari aspek keselamatan. Penghentian sementara perjalanan memberikan kesempatan kepada petugas untuk memastikan kondisi prasarana sebelum kereta api kembali melintas.

Bagi pelanggan, keterlambatan tentu menjadi bagian yang tidak nyaman dalam perjalanan. Namun, dari sisi operasional, pemeriksaan prasarana setelah terjadinya gempa merupakan langkah penting untuk memastikan perjalanan dapat dilanjutkan dalam kondisi yang dinilai aman.

KAI Daop 7 Madiun memastikan komitmennya untuk terus mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan dalam setiap perjalanan kereta api.

KAI juga mengapresiasi pengertian dan kesabaran para pelanggan selama proses pengamanan serta pemeriksaan prasarana berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *