KEDIRI KOTA — Wartajatim.id || Kasat Samapta Polres Kediri Kota Iptu Priyo Hadistyo S.H., bersama personel Samapta dan Tipiring Lakukan giat Supervisi di polsek jajaran Polres Kediri Kota.
Adapun dalam giat tersebut, Personel Sat Samapta dan Tipiring Polres Kediri Kota kembali melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap Polsek Jajaran, Kegiatan tersebut dalam rangka pengecekan administrasi dan jumlah barang bukti atas penindakan Minuman keras(Miras) di wilayah Polsek Jajaran sebagai bentuk Waskat (Pengawasan Melekat) dan Wasdal (pengawasan dan pengendalian) atas fungsi Samapta. kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari senin,(5/11/2024).
Kasat Samapta Iptu Priyo mengungkapkan, bahwa Kegiatan supervisi ini dilaksanakan oleh Unit Samapta Polres kepada Unit Samapta yang berada di tingkat Polsek dan unit Tipiring guna mengecek terkait kegiatan yang berhubungan dengan Samapta di lapangan, khususnya Polsek – Polsek jajaran Polres Kediri Kota.
“Kegiatan kali ini kita melakukan pengecekan terhadap adminitrasi dan jumlah barang bukti atas laporan yang sudah di kirim, juga di termasuk jumlah perkara yang sudah di selesaikan oleh Unit Samapta Polsek,” ungkapnya
“Saya berharap kepada jajaran Samapta unit Polsek termasuk tipiring untuk jangan pernah berhenti dan terus tingkatkan pengawasan, Unit Samapta Polres akan terus memberikan pembinaan, petunjuk serta arahan terhadap anggota Samapta yang di unit Polsek agar lebih memahami lagi tugas dan tanggung jawabnya sebagai Anggota Tim Samapta,” pungkasnya.
Editor: Didik