Hari ke-10 Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Kediri Kota Tindak 23 Pelanggaran di Simpang Muning!

Hari ke-10 Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Kediri Kota Tindak 23 Pelanggaran di Simpang Muning!

KEDIRI KOTA, Wartajatim.id – Bukan sekadar penindakan dan penegakan aturan, Operasi Patuh Semeru 2026 menjadi momentum memperkuat kesadaran kolektif masyarakat dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan berkeselamatan.

Memasuki hari ke-10 pelaksanaan operasi, Satlantas Polres Kediri Kota kembali mengintensifkan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya. Kali ini, kegiatan dipusatkan di Simpang Empat Muning, Kota Kediri, Rabu (4/11/2026) pagi.

Operasi yang dimulai sejak 26 Oktober 2026 dan berlangsung selama 14 hari hingga 8 November 2026 tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan disiplin pengguna jalan sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kegiatan yang dimulai pukul 06.00 WIB itu melibatkan personel Unit Turjagwali Satlantas Polres Kediri Kota, di bawah kendali Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H., bersama Kanit Turjagwali IPDA Arifin Priyo Ananto.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran. Langkah tersebut sekaligus menjadi sarana mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan berkendara harus menjadi prioritas, bukan sekadar kewajiban ketika berada di bawah pengawasan petugas.

Berdasarkan hasil kegiatan di Simpang Empat Muning, tercatat sebanyak 23 hasil penindakan. Rinciannya, 20 penindakan terkait STNK, satu penindakan terkait SIM, serta dua unit sepeda motor yang diamankan sebagai barang bukti.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H., melalui Kanit Turjagwali IPDA Arifin Priyo Ananto menyampaikan bahwa Operasi Patuh Semeru 2026 bukan hanya berorientasi pada penegakan hukum, melainkan juga mengedepankan edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat.

“Memasuki hari ke-10 Operasi Patuh Semeru 2026, kami terus mengintensifkan kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Namun, perlu dipahami bahwa tujuan utama kegiatan ini bukan semata-mata memberikan sanksi, melainkan membangun kesadaran masyarakat agar semakin disiplin dan memahami pentingnya keselamatan dalam berkendara,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan menciptakan Kamseltibcarlantas tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Dibutuhkan keterlibatan masyarakat sebagai mitra dalam menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya.

Lebih lanjut, IPDA Arifin menegaskan bahwa semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui kepedulian dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari, termasuk ketika berada di jalan raya.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri dalam mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib. Kami membutuhkan dukungan serta kesadaran seluruh masyarakat. Karena itu, mari kita bangun sinergi dan kepedulian bersama. Polisi bertugas mengingatkan, mengedukasi, dan menegakkan aturan, sedangkan masyarakat juga harus memiliki kesadaran untuk mematuhi peraturan demi keselamatan bersama,” pesannya.

Ia juga mengingatkan para pengendara agar selalu melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak melawan arus, serta menghindari perilaku berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Jangan sampai kita tertib hanya karena takut ditilang atau melihat ada petugas di jalan. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan budaya. Ingat, ada keluarga yang menunggu kita di rumah. Satu pelanggaran bisa membawa risiko besar, bukan hanya bagi diri sendiri, tetapi juga orang lain,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan operasi yang berlangsung selama 14 hari ini, Satlantas Polres Kediri Kota berharap tumbuh kesadaran masyarakat untuk menjadikan kepatuhan berlalu lintas sebagai kebiasaan, bukan sekadar respons terhadap kegiatan kepolisian.

Menurut IPDA Arifin, perubahan perilaku pengendara menjadi salah satu harapan penting dari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026. Sebab, keberhasilan operasi tidak hanya dilihat dari banyaknya pelanggaran yang berhasil ditindak, tetapi juga dari meningkatnya kedisiplinan masyarakat di jalan raya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Kediri untuk bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Mari saling menghormati, saling mengingatkan, dan saling menjaga. Keselamatan bukan hanya tanggung jawab polisi, melainkan tanggung jawab kita semua sebagai pengguna jalan,” pungkasnya.

Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Satlantas Polres Kediri Kota berharap Operasi Patuh Semeru 2026 mampu menghadirkan perubahan positif, memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat, serta menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan.

Sebab, pada akhirnya, tujuan tertinggi penegakan aturan bukan sekadar membuat pengendara takut terhadap sanksi, melainkan menumbuhkan kesadaran agar setiap orang dapat berangkat dengan selamat dan kembali berkumpul bersama keluarga.

Polisi Bersama Masyarakat: Tertib Berlalu Lintas Bukan Karena Takut Ditilang, tetapi Karena Peduli Keselamatan Sesama.(Dk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *