KEDIRI KOTA – Wartajatim.id || Upaya menanamkan budaya tertib dan keselamatan berlalu lintas sejak usia sekolah terus dilakukan Satlantas Polres Kediri Kota. Bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, personel Satlantas bersama Unit Lantas Polsek jajaran turun langsung ke 11 sekolah tingkat SMP sederajat di Kota Kediri, Senin (21/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dikemas melalui peran personel sebagai pembina upacara atau apel pagi sekaligus sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para siswa. Edukasi diberikan dengan materi safety riding dan etika berlalu lintas, khususnya terkait keselamatan pelajar saat beraktivitas di jalan raya.
Sebanyak 11 sekolah menjadi sasaran kegiatan, yakni SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, SMP Negeri 3, SMP Negeri 4, SMP Negeri 5, SMP Negeri 6, SMP Negeri 7, SMP Negeri 8, SMP Negeri 9 Kota Kediri, SMP Muhammadiyah 2 Kota Kediri, serta SMP Tahfidz Al Mubarok Kediri.
Dalam kegiatan tersebut, KBO Satlantas, para Kanit Satlantas, Kaurmin dan anggota Satlantas Polres Kediri Kota beserta Kanit Lantas Polsek Urban hadir bersama kepala sekolah, guru serta siswa-siswi masing-masing sekolah.
Di hadapan para pelajar, petugas menyampaikan bahwa mobilitas sehari-hari tidak dapat dipisahkan dari penggunaan sarana transportasi. Namun, penggunaan kendaraan harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kesadaran untuk menjaga keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.
Pesan utama yang ditekankan adalah pelajar SMP yang belum berusia 17 tahun dan belum memiliki SIM dilarang mengendarai sepeda motor. Larangan tersebut menjadi bagian penting dari upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak usia sekolah.
Para siswa juga diingatkan bahwa tertib berlalu lintas dapat dimulai dari hal-hal sederhana, seperti menggunakan helm standar bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk keselamatan ketika menggunakan kendaraan roda empat, menaati rambu dan marka jalan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Petugas menjelaskan bahwa pelanggaran lalu lintas dapat menjadi salah satu awal terjadinya kecelakaan. Karena itu, kesadaran dan kedisiplinan pengguna jalan perlu dibangun sejak dini agar keselamatan menjadi bagian dari budaya berlalu lintas.
Untuk mendukung mobilitas pelajar yang aman, siswa yang belum memenuhi persyaratan mengemudi juga diarahkan memanfaatkan fasilitas transportasi umum yang telah disediakan Pemerintah Kota Kediri, seperti Bus Satria, ELF sekolah maupun angkutan umum lainnya.
Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota tidak hanya menyampaikan larangan, tetapi juga mengajak para pelajar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah, keluarga maupun masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana memperkuat sinergi antara kepolisian, sekolah dan orang tua dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman. Edukasi yang dilakukan secara langsung di lingkungan sekolah diharapkan mampu membentuk kedisiplinan pelajar serta meningkatkan kesadaran bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama.












