27.4 C
Indonesia
Minggu, Oktober 13, 2024

Miris Disinyalir Memperkaya Diri.Kelanjutan Pembangunan GOR Desa Petisbenem Diduga Fiktif.

Wartajatim.id || Gresik – Di duga penyalahgunaan anggaran pembangunan infrastruktur Gedung Olah Raga kembali terjadi di Kecamatan Duduk Sampeyan tepatnya di Desa Petisbenem. LSM LPHM “PANDAWA” menemukan kerugian negara Rp 226 Juta lebih akibat Dua project yang diduga fiktif, pembangunan Gedung Olah Raga di Dua Dusun,kelurahan Desa Petisbenem,kecamatan Duduk Sampeyan,Kabupaten Gresik.

Pembangunan ruang lingkup Desa Petisbenem menuai sorotan. Dari data dan informasi laporan APBDes tahun 2023 di ketahui Dua kegiatan anggaran dari Bantuan khusus Pemerintah, yakni pembangunan Dua gedung olahraga dengan pagu anggaran Rp. 76.228.000 dan 150.000.000. anggaran belanja desa tersebut disinyalir terjadi kejanggalan dalam pelaksanaannya.

Hasil investigasi Team gabungan media di Dua lokasi pembangunan gedung olah raga yang berada di Dusun Benem utara dan Benem selatan,di dua titik tersebut tidak menemukan bangunan baru yang sesuai dengan judul kegiatan tersebut, melainkan hanya bangunan fisik gedung yang belum selesai, hanya ada lantai, dan dinding yang usang, nampak dua bangunan itu bangunan lama yang belum diteruskan pembangunanya,padahal di tahun 2023 ada pelaporan pelaksanaan pembangunanya yang tertera di papan nama APBDes Desa.kamis (18/04/2024)

Kuat dugaan telah terjadi Penyelewengan dana terkait project tersebut. Bagaimana tidak Project yang di anggarkan tahun 2023 mencapai Ratusan juta untuk Pembangunan gedung olahraga ternyata tidak kunjung terealisasi hingga berita ini diturunkan.

Dengan anggaran yang dianggarkan di tahun 2023 serta kuat dugaan tidak terealisasi, lokasi pembangunan Gedung Olahraga yang kelihatan mangkrak nampak terbengkalai dan tak terurus, anehnya meski demikian sudah pernah di resmikan pak kades dan diserah terimakan untuk bisa dipakai ungkap warga.

Lebih lanjut saat team gabungan media mewawancarai salah satu masyarakat setempat yang tidak jauh dari gedung olahraga mengungkapkan, tidak begitu mengetahui pembangunan apa saja yang ada di GOR di tahun 2023.

“kami tidak tahu pak di mana saja pembangunan oleh kepala desa. Kami hanya tahu pembangunan gedung olah raga itu juga tidak selesai.
yang kami tahu pembangunan tahun lalu (2023) di gedung olah raga itu tidak ada pak.”ungkapnya

Saudara Ali anggota dari LSM LPHM”PANDAWA”MengatakanJika demikian Kepala Desa Petisbenem patut diduga melanggar UU no 31 tahun 1999. tentang tindak pidana korupsi jo UU no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,”tandasnya

Team gabungan media mewakili masyarakat sebagai tugas dan peran pers selaku control sosiality bersama Lembaga meminta dinas yang membidangi untuk turun ke lokasi dan mengaudit pelaksanaan pembangunan gedung olahraga dan serta meminta klarifikasi atas kinerja Kepala Desa, jika dari dugaan awal ditemui bukti yang cukup agar segera diberikan tindakan tegas.

Selanjutnya awak media juga akan meminta tanggapan terkait dugaan dua pembangunan yang disiyalir Fiktif ke Aparat Penegak Hukum (APH) termsuk Dinas Terkait yang membidangi Hal tersebut. (Swj)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments

spot_img
spot_img