Polri: Operasi Patuh 2026 Utamakan Keselamatan Bersama dan Budaya Tertib Berlalu Lintas

Polri: Operasi Patuh 2026 Utamakan Keselamatan Bersama dan Budaya Tertib Berlalu Lintas

JAKARTA,Wartajatim.id – Polri menegaskan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 berfokus pada peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan. Dalam pelaksanaannya, masyarakat ditempatkan sebagai subjek yang berperan aktif dalam menciptakan keselamatan di jalan raya, bukan sekadar sasaran penegakan hukum.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan Polri dan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, Operasi Patuh menjadi momentum untuk menumbuhkan kesadaran bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kebutuhan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.

“Operasi Patuh 2026 merupakan upaya membangun kesadaran bersama agar setiap pengguna jalan memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Kepatuhan bukan hanya untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Ia menjelaskan, pelanggaran seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, menggunakan telepon genggam saat berkendara, hingga tidak mematuhi batas kecepatan dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, pelaksanaan operasi diprioritaskan pada perilaku berkendara yang membahayakan keselamatan, dengan tetap memperhatikan karakteristik dan tingkat kerawanan di setiap wilayah.

Menurutnya, keberhasilan Operasi Patuh tidak hanya dilihat dari pelaksanaan penegakan hukum, tetapi juga dari perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas. Meningkatnya kepatuhan, berkurangnya perilaku berkendara yang berisiko, serta terciptanya kondisi lalu lintas yang lebih aman menjadi indikator penting keberhasilan operasi tersebut.

“Yang ingin kita wujudkan adalah budaya tertib berlalu lintas yang tumbuh dari kesadaran masyarakat. Ketika setiap orang memahami bahwa aturan lalu lintas bertujuan melindungi keselamatan bersama, kepatuhan akan menjadi bagian dari kebiasaan dalam berkendara sehari-hari,” jelasnya.

Trunoyudo menambahkan, pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis perlu dikedepankan agar masyarakat memahami tujuan dari setiap aturan lalu lintas. Sementara itu, penegakan hukum tetap dilaksanakan secara selektif, profesional, dan proporsional, khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan atau membahayakan pengguna jalan lainnya.

Melalui Operasi Patuh 2026, Polri mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik. Sebab, keselamatan di jalan raya tidak dapat diwujudkan oleh kepolisian semata, tetapi membutuhkan kepedulian dan tanggung jawab setiap pengguna jalan.

Polri hadir untuk mengedukasi, melayani, mencegah, serta menindak pelanggaran yang membahayakan keselamatan. Di sisi lain, masyarakat berperan menjaga ketertiban dengan mematuhi aturan dan menghormati hak pengguna jalan lainnya. Sinergi tersebut diharapkan dapat mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan, sehingga setiap orang dapat berkendara dengan nyaman dan sampai ke tujuan dengan selamat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *