KEDIRI — Wartajatim.id || Kepolisian Sektor (Polsek) Tarokan, Polres Kediri Kota, memperketat pengawasan internal guna meminimalisasi potensi pelanggaran dan menjaga marwah institusi. Komitmen tersebut ditegaskan dalam apel pagi yang digelar di halaman Mako Polsek Tarokan, Rabu (22/7/2026), dipimpin langsung oleh Kapolsek Tarokan, AKP Priyo Hadistyo.
Kegiatan konsolidasi internal ini difokuskan pada penguatan kedisiplinan operasional, evaluasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mitigasi risiko terhadap potensi penyalahgunaan wewenang oleh anggota.
Memasuki agenda evaluasi operasional, AKP Priyo memaparkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tarokan selama 1×24 jam terakhir yang terpelihara dalam kondisi aman dan kondusif. Meski demikian, ia mengingatkan agar seluruh personel tidak terjebak dalam zona nyaman dan senantiasa siaga melayani masyarakat.
Menyikapi dinamika nasional terkini—khususnya insiden penyalahgunaan senjata api dinas oleh oknum aparat di berbagai daerah—Kapolsek menginstruksikan langkah pencegahan preventif yang lebih ketat. Perwira Pengendali (Padal) dan Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KSPK) diinstruksikan untuk menjalankan pengawasan melekat secara konsisten tanpa kompromi.
”Kepada Padal dan KSPK, lakukan pengecekan berkala terhadap jumlah fisik senjata api beserta amunisinya, serta pastikan kelengkapannya tercatat tertib di buku mutasi. Jangan ada ruang kelalaian sekecil apa pun, karena kepercayaan publik dipertaruhkan dari kedisiplinan kita merawat inventaris negara,” tegas AKP Priyo di hadapan peserta apel.
Pemeriksaan berkala ini mencakup validasi masa berlaku izin pemegang, kondisi fisik senjata, hingga kecocokan jumlah amunisi guna memastikan prosedur standar operasional (SOP) kepemilikan senjata api dinas dipatuhi secara mutlak.
Selain aspek pengawasan teknis operasional, AKP Priyo menyampaikan atensi khusus terkait integritas moral dan profesionalisme personel. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa sebagai abdi negara, polisi harus menjadi teladan, bukan justru menjadi sumber masalah di tengah masyarakat.
Ia memberikan peringatan keras dan terukur mengenai larangan keterlibatan anggota dalam tiga bentuk pelanggaran berat yang tengah menjadi sorotan publik:
Praktik perjudian daring (judi online) yang merusak ekonomi keluarga dan etika moral anggota.
Keterlibatan dalam pinjaman online (pinjol) ilegal yang berpotensi memicu kerentanan integritas serta merusak martabat kedinasan.
Penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika yang menjadi musuh bersama institusi.
”Ingat, seragam yang kita kenakan adalah kehormatan. Institusi tidak akan pernah melindungi anggota yang mencoreng nama baik Polri. Bagi siapa saja yang terbukti melanggar, sanksi tegas hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) siap dijatuhkan,” tandas AKP Priyo dengan nada tegas.

Berdasarkan Laporan Hasil Kegiatan (LHK) yang dirilis usai apel, dari total kekuatan 35 personel jajaran Polsek Tarokan, tercatat 24 personel hadir mengikuti apel pagi.
Sementara itu, 11 personel lainnya menjalankan tugas dengan rincian:
5 personel tengah menjalankan tugas kedinasan luar.
6 personel berada dalam status lepas dinas.
Sebagian personel juga menjalankan penugasan pengamanan khusus di kawasan objek vital strategis, yakni wilayah bandara.
Rangkaian kegiatan internal tersebut ditutup dengan pengarahan administratif terkait mekanisme perizinan cuti/dinas serta doa bersama demi keselamatan, kesehatan, dan kelancaran pelaksanaan tugas kepolisian dalam melayani masyarakat Tarokan ke depan.(Dk)












