Kediri – Wartajatim.id || Satlantas Polres Kediri melaksanakan kegiatan operasi gabungan bersama Dishub Kab. Kediri dan Subdenpom Kediri dengan sasaran penindakan kendaraan over dimensi dan over loading di Wilayah Kab. Kediri (09/10/2024). Hal ini didasari informasi dari masyarakat tentang adanya kendaraan dengan muatan pasir yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan muatan yang melebihi kapasitas.
Tim Gabungan berhasil melakukan penindakan sebanyak 27 Tilang oleh Dinas Perhubungan Kab. Kediri dan 45 Tilang Oleh Anggota Satlantas Polres Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H.,S.I.K. melalui Kasat Lantas Polres Kediri AKP Jodi Indrawan, S.I.K. dalam wawancara dengan rekan media mengatakan “Kegiatan hari ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas akibat pelanggaran lalu lintas khususnya Over Dimensi dan Over Load Kendaraan Angkutan Barang. Dan dilakukan penindakan 27 tilang oleh Dishub Kab. Kediri dan 45 Tilang oleh Satlantas Polres Kediri.” Ujarnya
Diketahui kegiatan operasi gabungan ini Rutin di selenggarakan oleh Satlantas Polres Kediri bersama Dinas Perhubungan Kab. Kediri dan Subdenpom Kediri. Hal ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mewujudkan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Kediri.
Editor: Didik