Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Operasi Gabungan di GOR Jayabaya, 12 Wajib Pajak Bayar di Tempat

Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Operasi Gabungan di GOR Jayabaya, 12 Wajib Pajak Bayar di Tempat

KEDIRI KOTA – Wartajatim.id || Satlantas Polres Kediri Kota bersama UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kediri melaksanakan operasi gabungan di kawasan GOR Jayabaya, Kota Kediri, Rabu (19/8/2026). Kegiatan tersebut turut melibatkan Bapenda Jatim, BPPKAD Kota Kediri dan Jasa Raharja sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan personel Satlantas Polres Kediri Kota. Pelaksanaan kegiatan dikendalikan oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor dan memenuhi kewajiban pembayaran pajak tepat waktu.

Pendekatan edukatif dan humanis menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan. Masyarakat diberikan pemahaman agar tidak hanya mengetahui kewajibannya sebagai pemilik kendaraan, tetapi juga memahami manfaat pajak kendaraan bermotor bagi pembangunan daerah.

Berdasarkan hasil kegiatan, terdapat 20 wajib pajak yang menjadi sasaran. Dari jumlah tersebut, 12 wajib pajak langsung melakukan pembayaran pajak di tempat, terdiri dari 3 kendaraan roda empat (R4) dan 9 kendaraan roda dua (R2).

Sementara 8 wajib pajak lainnya menyampaikan akan melakukan pembayaran secara mandiri, dengan rincian 2 kendaraan roda empat dan 6 kendaraan roda dua.

Selain pemeriksaan, petugas juga menyampaikan materi edukasi melalui media informasi Samsat Kediri. Dalam materi tersebut dijelaskan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan pajak atas kepemilikan dan penguasaan kendaraan bermotor.

Materi sosialisasi juga menekankan bahwa pembayaran PKB merupakan salah satu bentuk kewajiban warga negara yang memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.

Adapun manfaat PKB yang disampaikan dalam materi tersebut antara lain sebagai salah satu sumber pendapatan daerah, membantu membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah, mendukung pembangunan dan pemeliharaan jalan, meningkatkan ketenangan dan kepastian hukum bagi wajib pajak, mendukung peningkatan moda serta sarana transportasi umum, hingga menunjang pembangunan berkelanjutan di daerah.

Dengan demikian, pembayaran pajak kendaraan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administratif pemilik kendaraan, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

Dalam materi sosialisasi yang diberikan kepada masyarakat, dijelaskan pula mengenai Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) sebagai layanan terpadu untuk pengurusan pajak kendaraan bermotor.

Samsat memiliki sejumlah fungsi, di antaranya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengurusan STNK dan perpanjangan, serta proses blokir dan mutasi kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat juga diingatkan untuk memperhatikan kelengkapan dokumen ketika mengurus administrasi kendaraan. Materi Samsat Kediri mencantumkan sejumlah persyaratan, yakni STNK asli, KTP asli pemilik, BPKB asli, serta cek fisik kendaraan untuk keperluan tertentu sesuai layanan yang diberikan.

Edukasi tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memahami prosedur administrasi kendaraan sekaligus mengurangi kesalahan ketika melakukan pengurusan di layanan Samsat.

Materi sosialisasi juga mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Dalam materi tersebut dicantumkan sejumlah konsekuensi yang dapat berkaitan dengan keterlambatan atau persoalan administrasi kendaraan, antara lain denda dan sanksi, pemblokiran STNK, serta kendaraan yang tidak dapat digunakan secara operasional sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk secara berkala mengecek masa berlaku dan kewajiban pajak kendaraan masing-masing serta menyelesaikan pembayaran melalui mekanisme resmi.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H. melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota, Ipda Arifin Priyo Ananto, menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan instansi terkait dalam memberikan pelayanan sekaligus edukasi kepada masyarakat.

Menurutnya, kegiatan gabungan tersebut bukan semata-mata berorientasi pada penindakan, melainkan menjadi sarana untuk membangun kesadaran masyarakat agar semakin tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.

“Kami mengedepankan pendekatan yang humanis dan edukatif. Masyarakat kami berikan pemahaman mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan serta tertib administrasi,” ujar Ipda Arifin Priyo Ananto mewakili Kasat Lantas.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan dan selalu memastikan kelengkapan dokumen kendaraan secara berkala.

“Selain patuh pajak, kami juga mengajak masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan tidak menggunakan jasa perantara yang tidak resmi. Semua ini demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tambahnya.

Kepatuhan membayar pajak kendaraan, lanjutnya, diharapkan berjalan seiring dengan kepatuhan berlalu lintas. Sebab, tertib administrasi kendaraan merupakan salah satu bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Melalui sinergi Satlantas Polres Kediri Kota bersama UPPD Kediri, Bapenda Jatim, BPPKAD Kota Kediri dan Jasa Raharja, kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat mengenai kewajiban sebagai pemilik kendaraan sekaligus memberikan pemahaman mengenai manfaat pajak bagi pembangunan daerah.

Kegiatan operasi gabungan di kawasan GOR Jayabaya tersebut berlangsung dalam situasi aman, tertib dan lancar.

Satlantas Polres Kediri Kota bersama instansi terkait juga terus mendorong masyarakat untuk mengutamakan kepatuhan melalui kesadaran, edukasi dan pelayanan yang transparan, sehingga budaya tertib administrasi kendaraan dan tertib berlalu lintas dapat semakin tumbuh di tengah masyarakat Kota Kediri.(Dk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *