KEDIRI KOTA,Wartajatim.id – Membangun keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Dibutuhkan kepedulian, komunikasi, serta keterlibatan aktif masyarakat agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif.
Semangat tersebut ditunjukkan Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kegiatan Ngopi Bareng Kediri Kota bersama masyarakat di kawasan Sumber Banteng, Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Rabu (4/11/2026).
Tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, kegiatan ini dimanfaatkan sebagai ruang dialog terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, hingga berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian kepolisian.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah persoalan mengemuka, mulai dari ketertiban kegiatan sound horeg, pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga luar daerah, Operasi Patuh Semeru 2026, usulan pengaturan lampu lalu lintas, hingga prosedur pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang hilang.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, didampingi Kabagops Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H., Kasat Reskrim AKP Achmad Elyasarif Martadinata, S.T.K., S.I.K., Kasat Lantas AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H., serta Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H.
Turut hadir Sekretaris Kecamatan Pesantren Sudariono, Kepala Kelurahan Tempurejo Sri Handayani, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta warga Lingkungan Kwangkalan, Kelurahan Tempurejo.
Dalam sambutannya, AKBP Kresno Wisnu Putranto menegaskan bahwa Polri harus semakin dekat dengan masyarakat dan hadir memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan warga tanpa membeda-bedakan.
Menurutnya, komunikasi langsung menjadi salah satu cara untuk mengetahui persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus membangun kepercayaan terhadap institusi kepolisian.
Sebelum bertugas di Kediri Kota, Kapolres diketahui pernah berdinas di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Mabes Polri, Jakarta.
Melalui Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., Kapolres menyampaikan bahwa semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar slogan.
“Pesan Bapak Kapolres, Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami membutuhkan dukungan, partisipasi, serta kepedulian masyarakat. Karena itu, komunikasi dan kebersamaan antara polisi dengan masyarakat harus terus diperkuat,” ujar Kompol Siswandi menyampaikan pesan Kapolres.
Ia menambahkan, masyarakat diberikan ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan kritik, saran, maupun keluhan terhadap pelayanan kepolisian.
“Jangan ragu menyampaikan aspirasi maupun permasalahan yang terjadi di lingkungan masing-masing. Setiap masukan masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin baik, profesional, dan responsif,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan kepada kepolisian.
Layanan ini dapat digunakan untuk melaporkan gangguan kamtibmas, kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas, maupun kondisi darurat dan bencana.
Melalui layanan tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah menghubungi kepolisian sehingga laporan dapat segera diteruskan untuk ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan.
Kapolres juga mengakui bahwa pelayanan kepolisian masih perlu terus disempurnakan. Oleh sebab itu, kritik dan saran masyarakat sangat dibutuhkan sebagai bahan evaluasi.
Suasana dialog berlangsung terbuka dan interaktif. Sejumlah warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai pertanyaan serta persoalan yang mereka hadapi.
Salah satu pembahasan berkaitan dengan ketertiban kegiatan sound horeg. Persoalan tersebut menjadi perhatian dalam dialog sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
Warga juga menanyakan mekanisme pelayanan pembuatan SIM bagi masyarakat luar daerah. Menanggapi hal itu, Kapolres menjelaskan bahwa permohonan dapat diajukan melalui Satpas dengan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Sementara terkait usulan pemasangan lampu kuning pada traffic light, Kapolres menyampaikan perlunya koordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk dilakukan kajian teknis sesuai kondisi di lapangan.
Adapun bagi masyarakat yang kehilangan BPKB, pengurusan dokumen pengganti tetap dapat dilakukan melalui prosedur dan persyaratan administrasi yang telah ditentukan.
Berbagai persoalan tersebut menunjukkan pentingnya ruang komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat agar setiap aspirasi memperoleh penjelasan serta diarahkan melalui mekanisme penyelesaian yang tepat.

Selain membahas pelayanan publik, Kapolres Kediri Kota turut mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026.
Masyarakat diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Melalui Kapolsek Pesantren, Kapolres juga menitipkan pesan agar masyarakat tidak memandang tertib berlalu lintas semata-mata sebagai kewajiban untuk menghindari penindakan petugas.
“Keselamatan harus menjadi kebutuhan dan kesadaran setiap pengguna jalan. Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, karena keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” pesannya.
Lebih lanjut, Kompol Siswandi menyampaikan bahwa terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan, komunikasi antarwarga, serta keberanian melaporkan potensi gangguan keamanan merupakan bagian penting dalam membantu tugas kepolisian.
“Harapan Bapak Kapolres, semangat Polisi Bersama Masyarakat benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Polisi hadir untuk melayani, melindungi, dan mengayomi. Namun, menjaga keamanan juga membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, meningkatkan kepedulian sosial, dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Melalui kebersamaan dan komunikasi yang baik, setiap persoalan bisa dibicarakan dan dicarikan jalan keluar. Kami ingin masyarakat merasa dekat dengan polisi dan tidak sungkan menyampaikan persoalan yang membutuhkan perhatian,” pungkasnya.
Kegiatan Ngopi Bareng Kediri Kota kemudian ditutup dengan foto bersama Kapolres Kediri Kota, jajaran kepolisian, unsur pemerintah setempat, dan masyarakat yang hadir.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polres Kediri Kota kembali mengajak masyarakat memperkuat semangat Polisi Bersama Masyarakat. Sebab, keamanan bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama yang tumbuh dari kepedulian, komunikasi, dan gotong royong seluruh elemen masyarakat.(Dk)












