KEDIRI KOTA,Wartajatim.id – Polres Kediri Kota terus memperkuat peran Polri dalam menjawab persoalan sosial masyarakat melalui program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran). Sebagai tindak lanjut Program Quick Wins 100 Hari Kapolri, Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan kunjungan kerja ke Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Dinkop UMTK) Kota Kediri, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 12.00 WIB di kantor Dinkop UMTK, Jalan Brigpol Imam Bachri, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, tersebut menjadi langkah konkret untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas instansi dalam membantu mengurangi angka pengangguran sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Kediri Kota didampingi Kasat Intelkam AKP Laksono Setiawan, S.H., M.H., serta Kanit II Sat Intelkam Ipda M. Puji Santoso, S.H. Rombongan diterima Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri Mochamad Ferry Djatmiko, S.Sos., M.Si., bersama jajaran pejabat dan staf dinas, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kediri Suriyadi, serta perwakilan Pondok Pesantren Assaidiyah, Gus Upik.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Kediri Kota menegaskan bahwa program Poliran merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap persoalan sosial yang dihadapi masyarakat, khususnya warga yang belum memperoleh pekerjaan.
“Kunjungan ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Kapolri melalui Program Quick Wins 100 Hari, salah satunya Polisi Peduli Pengangguran. Kami ingin program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, sehingga upaya mengurangi angka pengangguran di Kota Kediri dapat berjalan lebih optimal,” ungkap Kapolres.
Menurutnya, persoalan pengangguran perlu mendapatkan perhatian bersama karena berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat dan berpotensi memengaruhi kondisi kamtibmas apabila tidak ditangani secara tepat. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pelatihan kerja, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kapolres juga membuka ruang komunikasi bagi Dinkop UMTK dan pihak terkait untuk menyampaikan saran maupun masukan mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan bersama.
“Kami siap membantu semaksimal mungkin melalui kolaborasi dengan instansi terkait. Harapannya, masyarakat yang belum bekerja bisa mendapatkan akses informasi lowongan pekerjaan dan kesempatan untuk meningkatkan keterampilan, sehingga semakin banyak warga yang terserap ke dunia kerja,” tegasnya.
Dalam paparannya, Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri Mochamad Ferry Djatmiko menyampaikan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Kediri menunjukkan tren penurunan setelah mengalami peningkatan pada masa pandemi COVID-19.
Berdasarkan data yang dipaparkan, TPT Kota Kediri pada 2021 tercatat sebesar 6,37 persen, kemudian turun hingga mencapai 3,91 persen pada 2024 dan 3,76 persen pada 2025.
Dari sisi jumlah, pengangguran pada 2024 tercatat sebanyak 6.492 orang. Angka tersebut berkurang sebanyak 176 orang menjadi 6.316 orang pada 2025.
Meski menunjukkan perkembangan positif, tantangan ketenagakerjaan masih perlu menjadi perhatian. Data Dinkop UMTK juga mencatat jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat dari 144 orang pada 2025 menjadi 191 orang pada 2026.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kota Kediri menjalankan sejumlah strategi, mulai dari penyediaan akses peluang kerja, peningkatan kesesuaian kompetensi pencari kerja dengan kebutuhan industri, penguatan kesiapan memasuki dunia kerja, hingga pengembangan ekonomi lokal.
Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah penyelenggaraan bursa kerja atau *job fair* secara hybrid pada 22 Juli 2026 di SMK Negeri 1 Kota Kediri. Kegiatan tersebut menyediakan informasi 4.500 lowongan pekerjaan dari 37 perusahaan yang berpartisipasi secara langsung dan 26 perusahaan secara daring.
Selain itu, program pelatihan dan sertifikasi telah diikuti 465 pencari kerja dan 284 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dinkop UMTK juga menyelenggarakan konseling karier bagi 50 pencari kerja pada 27 Juli 2026, yang menghasilkan penempatan kerja langsung bagi 10 orang.
Kepala Dinkop UMTK menekankan bahwa pelatihan kerja harus diikuti dengan upaya penyaluran tenaga kerja agar keterampilan yang diperoleh peserta dapat memberikan manfaat nyata.
Ia juga mengungkapkan bahwa salah satu kendala pencari kerja untuk menerima pekerjaan di luar daerah adalah biaya transportasi. Kondisi tersebut perlu menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun program penempatan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Kabid Penempatan Tenaga Kerja Arif Budi Nurcahyo menjelaskan bahwa berdasarkan data pemantauan selama tiga bulan setelah pelaksanaan *job fair*, sebanyak 149 orang telah berangkat bekerja di Kota Kediri.
Dalam diskusi tersebut, Kasat Intelkam Polres Kediri Kota AKP Laksono Setiawan menyampaikan dukungan kepolisian terhadap langkah Dinkop UMTK dalam menekan angka pengangguran. Ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi sebagian pekerja, termasuk persoalan tingkat upah yang perlu menjadi perhatian bersama.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kediri Suriyadi turut menyatakan kesediaannya untuk mendukung program Polisi Peduli Pengangguran melalui kolaborasi dengan Polres Kediri Kota.
Selain memperluas akses informasi pekerjaan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga menjadi bagian penting dalam mendukung kesejahteraan pekerja. Dalam paparannya, Dinkop UMTK menyampaikan bahwa manfaat santunan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang dibayarkan mencapai Rp42 juta, dengan target cakupan Universal Coverage Jamsostek Kota Kediri pada 2026 sebesar 62,12 persen.
Dinkop UMTK juga menginformasikan rencana pelaksanaan pelatihan kerja pada November 2026 dengan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kediri.
Melalui program Poliran, Polres Kediri Kota berharap koordinasi lintas sektor dapat semakin efektif dalam menghubungkan pencari kerja dengan peluang kerja, mendorong peningkatan keterampilan, serta memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ke depan, sinergi tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti hingga tingkat kewilayahan melalui peran Bhabinkamtibmas dalam menyampaikan informasi program, mengenali kebutuhan warga yang belum bekerja, serta menghubungkan mereka dengan instansi terkait.
Program Polisi Peduli Pengangguran ini menjadi bagian dari upaya Polres Kediri Kota menghadirkan pelayanan Polri yang tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan, tetapi juga berkontribusi terhadap penyelesaian persoalan sosial. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan semakin banyak masyarakat memperoleh kesempatan kerja dan kehidupan yang lebih sejahtera, sehingga tercipta Kota Kediri yang aman, produktif, dan kondusif.












