Kediri Kota – WARTAJATIM.ID || Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Satlantas Polres Kediri Kota rutin melakukan patroli di jalur black spot, Senin (12/8/24)
Hal ini berdasar pada meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di Kota Kediri selama bulan Juli 2024, kata Kasat Lantas Polres Kediri Kota
“Kebanyakan penyebabnya karena human error atau karena kondisi jalan,” jelas AKP Andhini
Lebih lanjut, pihaknya juga sudah melakukan pemetaan terhadap titik jalur black spot yang ada di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Di mana penetapan tersebut juga berdasar pada hasil pemetaan dan atensi yang diberikan oleh Polda Jatim.
Titik tersebut berada di Jalan Raya Kediri – Nganjuk yang menjadi jalur penghubung antara Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Nganjuk.
“Volume kendaraan di jalur tersebut terbilang tinggi, sehingga potensi kecelakaan rawan terjadi. Khususnya di wilayah Kecematan Tarokan. Maka dari itu, kami imbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada saat berkendara,” kata AKP Andhini.
Editor: Didik/hms