KEDIRI – Wartajatim.id || PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengonfirmasi telah terjadi insiden kereta api tertemper sepeda motor pada Selasa (21/7) sekitar pukul 15.48 WIB di KM 172+5, petak jalan Kras–Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa insiden tersebut melibatkan KA 406 Commuter Line (CL) Dhoho dengan sepeda motor yang melintas di perlintasan sebidang liar (tidak teregister dan tidak terjaga).
“Masinis KA 406 segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas terkait. Kereta kemudian berhenti luar biasa (BLB) untuk dilakukan pemeriksaan rangkaian guna memastikan kondisi sarana tetap aman sebelum perjalanan dilanjutkan,” jelas Tohari,pada Selasa (21/7/2026).
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh masinis, pada pukul 15.51 WIB rangkaian dinyatakan aman untuk melanjutkan perjalanan. Selanjutnya, petugas KAI berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk petugas pengamanan stasiun, Pusat Pengendali, serta jajaran perawatan jalan rel. Jalur kereta api juga telah dinyatakan aman untuk dilalui.
Akibat kejadian tersebut, perjalanan KA 406 Commuter Line Dhoho mengalami keterlambatan sekitar 9 menit.
KAI Daop 7 Madiun menyampaikan keprihatinan atas terjadinya insiden tersebut dan mengimbau seluruh pengguna jalan agar tidak melintas melalui perlintasan liar karena tidak memiliki fasilitas keselamatan yang memadai serta berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat akan melintasi perlintasan sebidang. KAI kembali mengajak masyarakat untuk menggunakan perlintasan resmi serta selalu berhenti, melihat kondisi kanan dan kiri, memastikan situasi aman, kemudian melintas.
Informasi lebih lanjut mengenai kondisi dan data korban masih menunggu konfirmasi dari pihak berwenang.(Dk)












