MADIUN, Wartajatim.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperkuat upaya keselamatan di perlintasan sebidang dengan meningkatkan kompetensi petugas sekaligus membangun fasilitas pendukung di sejumlah titik prioritas.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya KAI untuk meningkatkan keamanan perjalanan kereta api sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar perlintasan sebidang.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan keselamatan menjadi salah satu prioritas utama dalam operasional perjalanan kereta api. Karena itu, penanganan perlintasan sebidang dilakukan berdasarkan kondisi serta tingkat kebutuhan di lapangan.
“Keselamatan merupakan prioritas utama dalam seluruh operasional perkeretaapian. Penanganan perlintasan sebidang dilakukan secara terukur berdasarkan pemetaan kondisi dan tingkat kebutuhan di lapangan,” ujar Tohari,pada Senin (7/9/2026).
Dalam program nasional peningkatan keselamatan yang mencakup 190 titik prioritas di berbagai wilayah operasi KAI pada 2026, Daop 7 Madiun mendapatkan alokasi pembangunan fasilitas keselamatan di 13 titik prioritas.
Salah satu bentuk pembangunan tersebut berupa pos jaga perlintasan sebidang. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung pengamanan perjalanan kereta api sekaligus membutuhkan dukungan petugas yang memiliki kompetensi dan kesiapan memadai.
Karena itu, KAI Daop 7 Madiun tidak hanya melakukan penguatan dari sisi infrastruktur, tetapi juga meningkatkan kemampuan sumber daya manusia yang akan menjalankan tugas di lapangan.
Salah satunya melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) Petugas Jaga Lintasan (PJL) yang dilaksanakan selama tujuh hari pada 26–28 Agustus 2026 dan 31 Agustus–3 September 2026 di wilayah Daop 7 Madiun.
Sebanyak 52 calon petugas penjaga pintu perlintasan mengikuti rangkaian pelatihan secara intensif. Materi yang diberikan mencakup aspek keselamatan, prosedur operasional, regulasi hingga keterampilan teknis yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas.
Pelatihan tersebut meliputi materi teori dan regulasi, antara lain Safety Intermediate oleh Safety Inspector, perundang-undangan, peraturan pemerintah, peraturan dinas mengenai pintu perlintasan serta prosedur menghadapi kondisi tidak normal.
Selain teori, peserta juga mendapatkan pembekalan praktik lapangan yang meliputi semboyan kereta api, penggunaan peralatan keselamatan, prosedur perawatan lapangan penjagaan serta pengoperasian pintu perlintasan.
Untuk mengukur tingkat pemahaman peserta, KAI juga melaksanakan pre-test dan post-test sebagai bagian dari evaluasi pelatihan. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan calon petugas memahami materi dan prosedur yang diperlukan sebelum menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Tohari berharap pelatihan tersebut dapat membentuk petugas yang memiliki kompetensi, kedisiplinan, kewaspadaan dan keterampilan teknis dalam menjalankan tanggung jawabnya.
“Melalui rangkaian diklat ini, kami berharap para peserta memiliki kompetensi, kedisiplinan, kewaspadaan serta keterampilan teknis yang memadai untuk menjalankan tugas, sehingga dapat mendukung keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan di perlintasan sebidang,” katanya.
KAI Daop 7 Madiun menilai peningkatan infrastruktur dan kompetensi petugas perlu diikuti dengan kedisiplinan masyarakat saat menggunakan perlintasan sebidang.
Tohari mengimbau pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi ketentuan keselamatan ketika hendak melintasi jalur kereta api.
“Kami juga mengajak dan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi aturan, serta mengutamakan keselamatan saat melintas di perlintasan sebidang,” ujarnya.
Menurutnya, pengguna jalan perlu berhenti sebelum melewati perlintasan, melihat kondisi jalur dari kedua arah, memastikan keadaan benar-benar aman, serta tidak menerobos palang pintu.
“Kedisiplinan bersama seperti berhenti sebelum melewati perlintasan, melihat ke kanan dan ke kiri, memastikan kondisi aman, serta tidak menerobos palang pintu merupakan kunci utama dalam mencegah risiko kecelakaan,” pungkas Tohari.
Upaya peningkatan keselamatan tersebut diharapkan dapat berjalan beriringan antara kesiapan petugas, ketersediaan fasilitas pendukung dan kepatuhan pengguna jalan, sehingga risiko kecelakaan di perlintasan sebidang dapat diminimalkan.(Dk)












