KEDIRI, Wartajatim.id || Niat menghangatkan kambing dengan menyalakan diang justru berujung kebakaran. Bekas kandang ayam milik Duha di Dusun Pesantren, Desa Janti, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, terbakar pada Rabu (16/9/2026) dini hari.
Kebakaran yang terjadi saat warga tengah beristirahat itu membuat pemilik rumah terkejut. Kobaran api diketahui sudah membesar setelah api dari diang diduga mengenai material kayu bekas kandang ayam.
Peristiwa tersebut dilaporkan sekitar pukul 01.35 WIB. Sebelumnya, pemilik rumah menyalakan diang untuk menghangatkan kambing yang berada di bawah bekas kandang ayam.
Namun, situasi berubah ketika api diduga membesar dan mengenai bagian kayu kandang. Kobaran api kemudian menimbulkan suara ledakan yang membuat pemilik rumah terbangun dan segera mengetahui adanya kebakaran.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kediri. Petugas dari Pos Pare berangkat menuju lokasi sekitar pukul 01.40 WIB dan tiba lima belas menit kemudian, tepatnya pukul 01.55 WIB.
Petugas langsung berjibaku melakukan pemadaman agar kobaran api tidak semakin meluas. Penanganan melibatkan dua unit armada Damkar berkapasitas masing-masing 5.000 liter.
Satu armada berasal dari Pos Pare dengan nomor kendaraan AG 8157 EP, sedangkan satu lainnya dari Pos Grogol dengan nomor kendaraan AG 8156 EP. Sebanyak lima personel diterjunkan dalam proses penanganan tersebut.
Setelah berjibaku selama lebih dari satu jam, petugas akhirnya berhasil mengendalikan dan memadamkan api. Proses pemadaman dinyatakan selesai sekitar pukul 03.10 WIB dan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp10 juta. Namun, upaya cepat petugas berhasil menyelamatkan aset dengan nilai yang ditaksir mencapai Rp400 juta.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Berdasarkan laporan petugas, korban luka ringan maupun luka berat juga nihil.
Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono mengingatkan masyarakat agar tidak meremehkan penggunaan sumber api, khususnya di sekitar bangunan atau material yang mudah terbakar.
Menurutnya, penggunaan diang untuk menghangatkan hewan harus dilakukan dengan memperhatikan jarak aman dari kayu, jerami, sekam, maupun benda lain yang mudah terbakar.
Masyarakat juga diminta tidak meninggalkan sumber api dalam kondisi menyala ketika hendak tidur atau meninggalkan lokasi.
“Penggunaan sumber api harus selalu diawasi. Pastikan api dan bara benar-benar padam sebelum beristirahat. Jangan sampai niat menghangatkan hewan justru menimbulkan kebakaran dan membahayakan keselamatan maupun harta benda,” pesan Kaleb.
Kejadian di Desa Janti ini menjadi pengingat bahwa api kecil sekalipun dapat berkembang menjadi kebakaran ketika berada dekat material yang mudah terbakar.
Kecepatan melapor dan respons petugas menjadi bagian penting dalam mencegah api meluas. Dalam peristiwa ini, meski kerugian material tetap terjadi, aset sekitar Rp400 juta berhasil diselamatkan dan tidak ada korban jiwa.(Dk)












