Dini Hari Periksa 3 Perlintasan, Deputy KAI Daop 7 Tegaskan Disiplin dan Keselamatan Tak Bisa Ditawar

Dini Hari Periksa 3 Perlintasan, Deputy KAI Daop 7 Tegaskan Disiplin dan Keselamatan Tak Bisa Ditawar

MADIUN,Wartajatim.id – Pengawasan keselamatan perjalanan kereta api tidak boleh berhenti pada prosedur tertulis. Kesiapsiagaan petugas, kelengkapan peralatan pengamanan, hingga kedisiplinan menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) harus dipastikan melalui pemeriksaan langsung di lapangan.

Komitmen tersebut ditunjukkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun melalui inspeksi dini hari di tiga perlintasan sebidang pada jalur Rejotangan–Blitar, Sabtu (24/10/2026). Pengawasan yang dipimpin langsung Deputy Vice President (Deputy VP) KAI Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, itu kemudian dilanjutkan dengan pengecekan operasional dan fasilitas pelayanan di sejumlah stasiun pada lintas Blitar–Kediri.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya manajemen memastikan aspek keselamatan dan pelayanan dijalankan sesuai ketentuan, mulai dari kesiapan personel yang bertugas pada malam hari hingga kelayakan fasilitas yang digunakan pelanggan.

Dalam inspeksi tersebut, jajaran manajemen KAI Daop 7 Madiun memeriksa tiga titik perlintasan sebidang, yakni JPL 211, JPL 214, dan JPL 215, yang berada di petak jalan antara Stasiun Rejotangan hingga Stasiun Blitar.

Alam Prasetyo didampingi sejumlah pejabat dan unit kerja terkait, meliputi Manajer Sumber Daya Manusia dan Umum (SDMU), Manajer Pengamanan (PAM), Manajer Humas, Quality Control (QC) Operasi 7A, QC Sinyal, Telekomunikasi, dan Listrik (Sintelis) 7C, serta Kepala Stasiun Besar Blitar.

Pemeriksaan difokuskan pada kondisi sarana dan prasarana perlintasan, kelengkapan peralatan pengamanan, penerapan standar keselamatan di area kerja, serta kesiapsiagaan Penjaga Perlintasan Sebidang (PJL) yang menjalankan tugas pada malam hari.

Pengecekan langsung tersebut menjadi bagian dari pengawasan untuk memastikan setiap petugas memahami tanggung jawabnya dan melaksanakan prosedur keselamatan secara konsisten.

Dalam rangkaian kegiatan, manajemen juga melaksanakan pemeriksaan bebas alkohol terhadap petugas. Selain itu, bingkisan diberikan sebagai bentuk perhatian dan dukungan kepada personel yang menjalankan tugas di lapangan.

Tidak hanya memeriksa aspek teknis, jajaran manajemen turut memberikan pengarahan dan pembinaan. Petugas diingatkan agar menjaga kedisiplinan, meningkatkan kewaspadaan, dan menjalankan tugas sesuai SOP yang berlaku.

Usai melakukan inspeksi di perlintasan sebidang, rombongan melanjutkan pengecekan di sejumlah stasiun pada lintas Blitar hingga Kediri.

Pemeriksaan menyasar penerapan prosedur operasional oleh setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT). Manajemen memastikan SOP dipahami dengan benar dan dijalankan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Selain operasional, fasilitas pelayanan pelanggan juga menjadi perhatian. Pengecekan dilakukan untuk memastikan fasilitas berfungsi dengan baik, berada dalam kondisi layak, serta memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang berlaku.

Pengawasan tersebut memperlihatkan bahwa keselamatan operasional dan kualitas pelayanan merupakan dua aspek yang perlu dijaga secara bersamaan. Kesiapan petugas harus didukung prosedur yang dipatuhi dan fasilitas yang memenuhi standar.

Deputy VP KAI Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap prosedur merupakan kewajiban setiap petugas. SOP harus dipahami dan diterapkan secara konsisten, bukan sekadar menjadi kelengkapan administrasi.

“Setiap petugas wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan SOP yang berlaku. Tidak boleh ada prosedur yang diabaikan atau dilaksanakan hanya sekadar formalitas. SOP merupakan pedoman kerja yang harus dipahami, dipatuhi, dan diterapkan secara konsisten untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api serta memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan,” tegas Alam.

Penegasan tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan membutuhkan disiplin dari seluruh unsur yang terlibat dalam operasional perkeretaapian. Setiap prosedur harus dijalankan sesuai ketentuan untuk mendukung kelancaran tugas sekaligus meminimalkan potensi risiko.

Alam juga menekankan pentingnya penerapan budaya 5R, yakni Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin, di seluruh lingkungan kerja KAI Daop 7 Madiun.

“Budaya 5R harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, bukan hanya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan tertata, tetapi juga untuk membangun kedisiplinan, meningkatkan efisiensi, serta mendukung keselamatan operasional. Setiap insan KAI dituntut untuk selalu peduli terhadap lingkungan kerjanya, peka terhadap potensi bahaya, dan segera melakukan tindakan perbaikan apabila menemukan kondisi yang tidak sesuai dengan standar. Kepedulian terhadap lingkungan kerja merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas satu unit tertentu,” tambahnya.

Budaya 5R diharapkan tidak sekadar menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan tertata. Penerapannya juga menjadi bagian dari upaya membangun kedisiplinan, meningkatkan kepedulian terhadap potensi bahaya, dan mendorong perbaikan apabila ditemukan kondisi yang tidak sesuai standar.

Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa inspeksi langsung merupakan langkah penting untuk memastikan standar keselamatan dan pelayanan benar-benar diterapkan dalam aktivitas operasional sehari-hari.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen manajemen KAI Daop 7 Madiun untuk memastikan seluruh aspek operasional berjalan sesuai ketentuan. Melalui pengecekan langsung, kami dapat melihat kondisi nyata di lapangan, mengevaluasi penerapan prosedur, sekaligus memastikan kesiapan petugas dan fasilitas pendukung keselamatan maupun pelayanan pelanggan,” ujar Tohari,Sabtu (24/10/2026).

Menurutnya, pengawasan menyeluruh dari perlintasan sebidang hingga stasiun merupakan bagian dari evaluasi berkelanjutan untuk mengantisipasi potensi risiko serta menjaga keandalan operasional.

“Kami ingin memastikan bahwa keselamatan tidak hanya menjadi komitmen di atas kertas, tetapi benar-benar diwujudkan melalui kedisiplinan petugas, kepatuhan terhadap SOP, kepedulian terhadap lingkungan kerja, serta kesiapan fasilitas pelayanan. Dengan demikian, pelanggan dapat merasakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan didukung pelayanan yang optimal,” imbuhnya.

Melalui inspeksi dini hari di perlintasan Rejotangan–Blitar yang dilanjutkan dengan pengecekan stasiun pada lintas Blitar–Kediri, KAI Daop 7 Madiun berupaya memperkuat budaya keselamatan atau safety culture di lingkungan kerja.

Kedisiplinan petugas, kesiapan peralatan pengamanan, kepatuhan terhadap SOP, dan kelayakan fasilitas pelayanan menjadi aspek yang harus terus dijaga melalui pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan.

KAI Daop 7 Madiun menyatakan berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan operasional guna menjaga keselamatan perjalanan kereta api, meningkatkan keandalan layanan, serta memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.

Pada akhirnya, keselamatan bukan sekadar pesan atau slogan. Komitmen tersebut harus tercermin dalam pelaksanaan prosedur, kesiapan petugas, dan kepedulian terhadap setiap aspek operasional. Konsistensi inilah yang menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kereta api.(Dk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *