KEDIRI, Wartajatim.id – Kebakaran rumpun bambu di kawasan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Desa Darungan, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jumat (23/10/2026) malam, berhasil dipadamkan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kediri. Respons cepat petugas dilakukan untuk mencegah api merambat ke area pabrik dan fasilitas pengolahan sampah yang berada di dekat titik kebakaran.
Peristiwa tersebut terjadi di RT 03/RW 05, Dusun Wonosari, Desa Darungan. Laporan kebakaran diterima Damkar Pos Pare sekitar pukul 19.24 WIB dari seorang pelapor bernama Zaenal. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera bergerak menuju lokasi pada pukul 19.34 WIB dan tiba sekitar pukul 19.42 WIB.
Sebanyak enam personel diterjunkan menggunakan satu unit armada Damkar Pos Pare berkapasitas 5.000 liter dengan nomor polisi AG 8157 EP. Petugas langsung melakukan upaya pemadaman sesuai prosedur operasional standar (SOP) guna mengendalikan kobaran api dan mencegah penyebarannya ke area sekitar.
Berdasarkan laporan kejadian, kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang petugas keamanan (satpam) PT Pertiwi bersama petugas TPS3R. Mereka melihat rumpun bambu terbakar dengan api yang mendekati area pabrik dan fasilitas TPS. Menyadari adanya potensi bahaya, keduanya segera meminta bantuan petugas Damkar Pos Pare.
Upaya pemadaman berlangsung hingga pukul 21.05 WIB. Setelah dilakukan penanganan, api berhasil dipadamkan. Tidak ada laporan korban luka ringan, luka berat, maupun korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan laporan petugas, aset TPS3R Desa Darungan dan fasilitas greenhouse PT Pertiwi berhasil diselamatkan dari ancaman kebakaran. Sementara itu, penyebab munculnya api hingga kini belum diketahui. Data mengenai kerusakan dan nilai kerugian material juga belum dirinci dalam laporan kejadian.
Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di area terbuka yang berdekatan dengan bangunan, fasilitas usaha, maupun tempat pengolahan sampah.
Ia menekankan bahwa kecepatan menyampaikan laporan kepada petugas menjadi salah satu faktor penting dalam penanganan kebakaran. Langkah tersebut diperlukan agar api dapat segera dikendalikan dan risiko meluasnya kebakaran dapat diminimalkan.
“Kami mengapresiasi respons cepat petugas Damkar Pos Pare dalam menangani kebakaran rumpun bambu di Desa Darungan. Penanganan yang sigap sangat penting untuk mencegah api meluas, terlebih lokasinya berdekatan dengan fasilitas TPS3R dan area pabrik. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyepelekan sekecil apa pun potensi kebakaran. Segera laporkan kepada petugas apabila melihat tanda-tanda kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin, sehingga risiko terhadap keselamatan warga, lingkungan, dan aset di sekitarnya dapat diminimalkan,” tegas Kaleb Untung Satrio Wicaksono.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar mengutamakan keselamatan saat menghadapi kebakaran. Apabila api mulai membesar atau berpotensi menjalar ke bangunan di sekitarnya, warga sebaiknya tidak mengambil tindakan berisiko dan segera meminta bantuan petugas pemadam kebakaran.
Peristiwa kebakaran rumpun bambu di Desa Darungan menjadi pengingat bahwa kebakaran di area terbuka dapat menimbulkan ancaman bagi lingkungan dan fasilitas di sekitarnya. Karena itu, kewaspadaan masyarakat, kecepatan pelaporan, serta kesiapan petugas menjadi bagian penting dalam upaya mencegah dampak yang lebih luas.
Keberhasilan pemadaman dalam kejadian ini menunjukkan pentingnya koordinasi antara masyarakat dan petugas ketika menghadapi situasi darurat. Informasi yang disampaikan sejak awal memungkinkan petugas segera menuju lokasi dan melakukan penanganan sesuai prosedur.
Masyarakat diharapkan terus meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau tanda-tanda kebakaran. Langkah sederhana tersebut dapat membantu melindungi keselamatan warga sekaligus mengurangi risiko kerusakan aset dan fasilitas umum.
Kewaspadaan bersama dan respons cepat menjadi langkah penting untuk mencegah kebakaran meluas serta menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan.(Dk)












