Api Pembakaran Daun Kering Merembet ke Rumpun Bambu di Gampengrejo, Damkar Kediri Bergerak Cepat

Api Pembakaran Daun Kering Merembet ke Rumpun Bambu di Gampengrejo, Damkar Kediri Bergerak Cepat

KEDIRI, Wartajatim.id – Aktivitas pembakaran sisa daun kering yang diduga dilakukan orang tidak dikenal berujung kebakaran rumpun bambu milik warga di Dusun Ngebrak, RT 03/RW 01, Desa Ngebrak, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Sabtu (31/10/2026) siang.

Api yang awalnya berasal dari pembakaran daun kering tersebut dilaporkan merembet hingga membakar area rumpun bambu. Mengetahui kobaran api semakin membesar, pemilik lahan segera melaporkan kejadian itu kepada petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kediri.

Laporan diterima petugas pada pukul 14.07 WIB dari seorang warga bernama Bu Ila. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Damkar Kabupaten Kediri Pos Grogol langsung bergerak menuju lokasi pada pukul 14.15 WIB dan tiba sekitar pukul 14.28 WIB.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan penanganan dan pemadaman guna mencegah api semakin meluas ke area sekitarnya.

Dalam operasi tersebut, Damkar Kabupaten Kediri mengerahkan satu unit mobil pemadam berkapasitas 5.000 liter dengan nomor polisi AG 8156 EP, didukung empat personel.

Berkat kesigapan petugas dan penanganan sesuai standar operasional prosedur (SOP), kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan. Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 16.35 WIB.

Berdasarkan laporan petugas, kejadian tersebut mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp2,5 juta. Sementara itu, nilai aset yang berhasil diselamatkan juga diperkirakan sebesar Rp2,5 juta.

Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka-luka dalam peristiwa tersebut.

Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun sisa tanaman secara sembarangan, terutama saat berada di dekat lahan kering, rumpun bambu, maupun area yang mudah terbakar.

“Pembakaran sampah atau daun kering yang tidak diawasi dapat menimbulkan risiko kebakaran. Api bisa dengan cepat merembet ke area sekitarnya, terlebih jika terdapat material kering yang mudah terbakar. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak menganggap remeh aktivitas pembakaran sekecil apa pun,” ujarnya.

Kaleb juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Apabila melihat aktivitas pembakaran yang berpotensi membahayakan atau menemukan tanda-tanda kebakaran, warga diminta segera mengambil langkah pelaporan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin.

“Jangan menunggu api membesar baru melapor. Kecepatan informasi dari masyarakat sangat membantu petugas dalam melakukan penanganan sehingga potensi kerugian yang lebih besar dapat dicegah,” imbuhnya.

Ia menegaskan, keselamatan masyarakat dan pencegahan kebakaran membutuhkan keterlibatan semua pihak. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran terbuka tanpa pengawasan serta memastikan sumber api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi.

“Kami tegaskan, kewaspadaan dan kepedulian masyarakat merupakan bagian penting dalam mencegah kebakaran. Jangan melakukan pembakaran sembarangan, karena dampaknya bukan hanya merugikan pemilik lahan, tetapi juga dapat mengancam keselamatan warga dan lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Peristiwa di Desa Ngebrak ini menjadi pengingat bahwa aktivitas sederhana seperti membakar daun kering dapat memicu kebakaran apabila tidak dilakukan dengan kehati-hatian. Kesiapsiagaan warga dalam memberikan informasi serta respons cepat petugas menjadi bagian penting dalam meminimalkan dampak kejadian kebakaran.

Wartajatim.id – Cepat Mengabarkan, Akurat dan Berimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *