KEDIRI, Wartajatim.id – Keberadaan sarang lebah di atap rumah warga di Dusun Dahu, Desa Jatirejo, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, berhasil ditangani Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kediri pada Kamis (29/10/2026). Evakuasi dilakukan setelah pemilik rumah melaporkan keberadaan sarang tersebut karena dinilai berpotensi membahayakan keselamatan penghuni rumah.
Petugas Damkar Kabupaten Kediri dari Pos Grogol bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan dari Septa, pemilik rumah. Tim berangkat pada pukul 08.54 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 09.07 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan penanganan terhadap sarang lebah yang berada di bagian atap rumah. Proses evakuasi berlangsung mulai pukul 08.54 WIB hingga 09.45 WIB, termasuk waktu perjalanan dan penanganan di lokasi.
Lokasi kejadian berada di RT 07/RW 03, Dusun Dahu, Desa Jatirejo, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Keberadaan sarang lebah di sekitar tempat tinggal perlu mendapat perhatian, terutama apabila berada di area yang sering dilalui atau digunakan penghuni rumah untuk beraktivitas. Kondisi tersebut dapat menimbulkan risiko sengatan apabila lebah merasa terganggu.
Berdasarkan laporan yang diterima, petugas melakukan evakuasi dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) untuk penanganan sarang tawon atau lebah. Dalam laporan kegiatan, petugas juga disebut menggunakan campuran bahan bakar pertalite dan solar sebagai bagian dari tindakan penanganan.
Seluruh proses dilaporkan berjalan lancar sesuai prosedur operasional standar (SOP) yang diterapkan petugas. Sarang lebah berhasil dievakuasi sehingga potensi bahaya dari keberadaan sarang tersebut dapat ditangani.
Dalam kejadian ini, tidak dilaporkan adanya korban luka ringan, luka berat, maupun korban meninggal dunia.
Penanganan sarang lebah ini menjadi bagian dari pelayanan Damkar Kabupaten Kediri dalam merespons laporan masyarakat terkait potensi bahaya di lingkungan permukiman. Tugas petugas pemadam kebakaran tidak hanya berkaitan dengan penanganan kebakaran, tetapi juga mencakup berbagai operasi penyelamatan dan penanganan kondisi darurat sesuai kewenangan serta prosedur yang berlaku.
Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, dalam draf pernyataan yang perlu dikonfirmasi sebelum diterbitkan, menekankan pentingnya respons terhadap laporan masyarakat mengenai potensi bahaya di lingkungan tempat tinggal.
“Keselamatan masyarakat menjadi hal yang harus diutamakan. Kami mengapresiasi langkah warga yang segera melaporkan keberadaan sarang lebah kepada petugas, sehingga dapat dilakukan penanganan secara tepat dan potensi risiko dapat diminimalkan,” ujarnya.
Kaleb juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri ketika menemukan sarang lebah atau tawon, khususnya jika berukuran besar, berada di tempat yang sulit dijangkau, atau berpotensi membahayakan orang di sekitarnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mencoba membongkar atau mengusik sarang lebah secara mandiri. Segera laporkan kepada petugas yang berwenang agar penanganannya dapat dilakukan dengan peralatan yang sesuai dan memperhatikan keselamatan,” imb auannya.
Ia menegaskan, kepedulian masyarakat dalam menyampaikan laporan sejak dini dapat membantu petugas melakukan penanganan sebelum risiko berkembang menjadi kejadian yang lebih membahayakan.
“Jangan menunggu sampai ada korban. Apabila menemukan kondisi yang berpotensi mengancam keselamatan, segera sampaikan laporan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.
Peristiwa di Desa Jatirejo tersebut menjadi pengingat bahwa potensi bahaya di sekitar rumah tidak boleh dianggap sepele. Sarang lebah atau tawon yang berada di atap, plafon, pohon, maupun sudut bangunan sebaiknya tidak ditangani secara sembarangan karena dapat memicu serangan ketika koloni merasa terganggu.
Masyarakat disarankan menjaga jarak dari lokasi sarang, menjauhkan anak-anak dan hewan peliharaan, serta menghubungi petugas yang memiliki perlengkapan dan kemampuan penanganan sesuai kondisi di lapangan.
Keberhasilan evakuasi di Dusun Dahu, dengan tidak adanya korban yang dilaporkan, menunjukkan pentingnya pelaporan cepat dan penanganan oleh petugas yang kompeten.
Melalui pelayanan responsif dan kerja sama antara masyarakat dengan petugas, berbagai potensi bahaya di lingkungan permukiman diharapkan dapat ditangani lebih dini demi menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama.












