MADIUN, Wartajatim.id – Video yang memperlihatkan sebuah tenda hajatan warga berdiri di dekat jalur rel kereta api di kawasan Kota Madiun kembali menjadi perbincangan di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan kendaraan perawatan kereta berhenti, sementara sejumlah pria terlihat memindahkan kain dekorasi tenda agar kendaraan tersebut dapat melintas.
Video itu sebelumnya beredar dengan narasi bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (1/11/2026). Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memastikan bahwa informasi mengenai waktu kejadian tersebut tidak benar.
Melalui siaran pers yang disampaikan Rabu (4/11/2026), KAI Daop 7 Madiun meluruskan bahwa peristiwa dalam video tersebut sebenarnya terjadi sekitar tahun 2024, bukan pada November 2026 sebagaimana narasi yang beredar.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa lokasi kejadian berada di kawasan Sukosari, Kota Madiun, tepatnya di dekat area pabrik PT Industri Kereta Api (Persero) atau PT INKA.
Klarifikasi tersebut disampaikan untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat, terutama mengenai lokasi, fungsi jalur rel, serta aktivitas perkeretaapian yang terlihat dalam rekaman.
Salah satu poin penting yang ditegaskan KAI Daop 7 Madiun berkaitan dengan fungsi jalur rel dalam video tersebut.
Tohari menjelaskan bahwa rel tersebut bukan jalur operasional kereta api umum yang digunakan untuk perjalanan kereta penumpang maupun angkutan reguler.
Jalur itu berada di sekitar kawasan pabrik PT INKA dan secara khusus difungsikan untuk kegiatan langsiran, yakni proses pemindahan atau pergeseran rangkaian kereta dari satu jalur rel ke jalur lainnya.
Dengan demikian, aktivitas kendaraan perawatan kereta yang terlihat dalam video berkaitan dengan kebutuhan langsiran di lingkungan PT INKA, bukan perjalanan kereta api reguler yang melayani masyarakat.
Penjelasan ini penting agar masyarakat tidak keliru memahami fungsi jalur hanya berdasarkan rekaman visual yang beredar di media sosial.
KAI Daop 7 Madiun juga memberikan penjelasan mengenai posisi tenda hajatan yang menjadi perhatian publik.
Berdasarkan keterangan resmi perusahaan, tenda tersebut berdiri di area yang menjadi batas ujung lokasi aktivitas langsiran PT INKA.
Kondisi itulah yang menjadi konteks dalam rekaman ketika sejumlah pria terlihat memindahkan kain dekorasi tenda saat kendaraan perawatan kereta hendak melintas.
Informasi mengenai posisi tenda tersebut menjadi bagian penting untuk memahami situasi sebenarnya. Sebab, lokasi yang terlihat dalam video merupakan kawasan dengan fungsi khusus untuk menunjang aktivitas perkeretaapian di lingkungan industri PT INKA.
Selain meluruskan waktu dan lokasi kejadian, KAI Daop 7 Madiun juga menegaskan bahwa tidak ada kereta api penumpang maupun kereta operasional reguler yang melintas di jalur tersebut.
Hal itu karena rel yang terlihat dalam video hanya digunakan untuk kebutuhan langsiran di kawasan PT INKA.
Dengan demikian, jalur tersebut memiliki fungsi berbeda dengan jalur utama kereta api yang digunakan untuk melayani perjalanan penumpang maupun angkutan reguler.
Keterangan ini sekaligus memberikan gambaran yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai aktivitas perkeretaapian yang sebenarnya berlangsung di lokasi tersebut.
Kembali beredarnya video lama dengan narasi waktu kejadian yang tidak sesuai menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima informasi di media sosial.
Sebuah rekaman visual memang dapat memperlihatkan suatu peristiwa, tetapi tanpa keterangan waktu, lokasi, dan konteks yang tepat, informasi yang disampaikan berpotensi menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.
Karena itu, klarifikasi KAI Daop 7 Madiun menjadi penting untuk meluruskan informasi sekaligus memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai peristiwa tersebut.
Masyarakat diharapkan lebih bijak sebelum membagikan kembali konten yang beredar, terutama dengan memastikan kebenaran informasi melalui sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui penjelasan resmi tersebut, KAI Daop 7 Madiun menegaskan bahwa video tenda hajatan di dekat jalur rel PT INKA merupakan dokumentasi peristiwa sekitar tahun 2024, berada di area batas ujung jalur langsiran, dan bukan merupakan kejadian baru sebagaimana narasi yang sempat beredar.(Dk)












