KEDIRI, Wartajatim.id – Kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan semata-mata untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Membangun kedekatan, memperkuat komunikasi, serta mendukung kegiatan pelayanan publik juga menjadi bagian penting dari pengabdian Polri kepada masyarakat.
Semangat itulah yang terus dikedepankan Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota, melalui program Polisi Bersama Masyarakat. Komitmen tersebut terlihat saat Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo, S.H., menghadiri penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tambahan Tahun 2026 di Aula Balai Desa Kedungsari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Jumat (6/11/2026).
Dalam kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 10.00 WIB tersebut, sebanyak 323 warga menerima sertifikat tanah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kediri.
Kehadiran AKP Priyo Hadistyo bukan sekadar memenuhi undangan kegiatan. Momentum tersebut sekaligus menjadi sarana mempererat hubungan antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam mendukung pelayanan publik serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo, S.H., menekankan pentingnya membangun hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat melalui pendekatan humanis, komunikasi terbuka, serta pelayanan yang responsif.
“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami ingin terus membangun komunikasi dan kebersamaan dengan seluruh elemen masyarakat. Kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung kegiatan positif serta program pemerintah yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi lintas sektor merupakan kekuatan penting dalam mendukung keberhasilan program pemerintah sekaligus menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan harmonis.
“Sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, pemerintah desa, BPN, dan masyarakat harus terus diperkuat. Dengan kebersamaan, berbagai program pelayanan publik dapat berjalan dengan baik, aman, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian harus terus dibangun melalui kehadiran nyata dan kepedulian terhadap berbagai aktivitas serta kebutuhan warga.
Bagi masyarakat, sertifikat tanah bukan sekadar dokumen administrasi. Dokumen tersebut menjadi bukti hak atas tanah yang memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset kepemilikan masyarakat.
Melalui program PTSL, pemerintah berupaya mempercepat pendaftaran tanah serta mendorong tertib administrasi pertanahan di berbagai wilayah.
Dalam kegiatan di Desa Kedungsari tersebut, tercatat sebanyak 323 warga menerima sertifikat dari total 353 penerima yang tercantum dalam laporan kegiatan.
Penyerahan dilakukan secara simbolis, kemudian dilanjutkan dengan pembagian sertifikat secara langsung oleh petugas BPN Kediri kepada masing-masing warga penerima.
Kapolsek Tarokan juga mengingatkan masyarakat agar menjaga dokumen kepemilikan tanah yang telah diterima dengan baik, mengingat sertifikat tersebut merupakan dokumen penting yang memiliki nilai hukum.
Di tengah dukungan terhadap pelayanan publik, Polsek Tarokan tetap menempatkan pemeliharaan kamtibmas sebagai bagian penting dari tugas kepolisian.
AKP Priyo Hadistyo mengajak masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan. Kepedulian terhadap lingkungan, komunikasi antartetangga, serta keberanian melaporkan potensi gangguan keamanan merupakan bentuk partisipasi nyata dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Tingkatkan kepedulian terhadap lingkungan, jaga kerukunan, dan jangan mudah terpengaruh maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas maupun Polsek Tarokan apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan atau permasalahan yang membutuhkan kehadiran kepolisian.
“Apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan, segera sampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Tarokan. Kami berharap masyarakat tidak ragu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan kepolisian. Keamanan akan lebih mudah diwujudkan apabila semua pihak memiliki kepedulian dan tanggung jawab bersama,” lanjutnya.
Pendekatan tersebut menegaskan bahwa masyarakat bukan sekadar objek pengamanan, melainkan mitra strategis Polri dalam mencegah gangguan keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Tarokan Drs. Suharsono, M.Pd., Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo, S.H., perwakilan Danramil Grogol melalui Ndanpos Peltu Hari, Junaidi dari BPN Kediri, Sekretaris Desa Kedungsari Vina, Bhabinkamtibmas Kedungsari Aiptu Arif, Babinsa Serma Sumaji, perangkat desa, Ketua PTSL Desa Kedungsari M. Miftakhul Ulum beserta panitia, serta warga penerima sertifikat.
Untuk memastikan proses pembagian berjalan lancar, panitia menerapkan sistem pelayanan berdasarkan nomor urut undangan. Setiap penerima terlebih dahulu melakukan registrasi dengan membawa surat undangan dan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pembagian sertifikat dibagi menjadi tiga meja pelayanan, yakni meja pertama untuk nomor urut 1–125, meja kedua nomor 126–225, dan meja ketiga nomor 226–323.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembukaan, sambutan, penyerahan sertifikat secara simbolis, kemudian dilanjutkan pembagian langsung oleh petugas BPN Kediri kepada masing-masing penerima.
Berkat koordinasi seluruh unsur yang terlibat, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.
Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo, S.H., menegaskan bahwa membangun keamanan dan ketertiban membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, hubungan yang harmonis antara polisi dan warga menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Polisi Bersama Masyarakat bukan sekadar slogan, melainkan komitmen untuk terus hadir, mendengar, melayani, dan menjaga masyarakat. Kami berharap sinergitas yang sudah terjalin dengan baik ini terus dipertahankan demi terciptanya Kecamatan Tarokan yang aman, damai, dan kondusif,” tutup Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo.
Melalui pendekatan humanis dan kemitraan yang terus diperkuat, Polsek Tarokan berupaya memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat. Tidak hanya ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi juga dalam berbagai kegiatan sosial dan pelayanan publik yang menyentuh kepentingan warga.
Sebab, keamanan yang kuat tidak hanya dibangun melalui kehadiran aparat, tetapi juga melalui kepercayaan, kepedulian, dan partisipasi aktif masyarakat.(Dk)












