KEDIRI, Wartajatim.id — Api yang awalnya berasal dari pembakaran daun kering berubah menjadi ancaman setelah tiupan angin kencang membuat kobaran merambat ke lahan tebu milik Supriyanto di Dusun Tulungrejo, Desa Kapi, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Sabtu (3/10/2026).
Situasi berlangsung cepat. Laporan diterima Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kediri Pos Pare pada pukul 10.40 WIB. Lima menit kemudian, petugas langsung berangkat menuju lokasi dengan membawa satu unit armada pemadam.
Petugas tiba sekitar pukul 11.00 WIB dan segera melakukan pemadaman. Sebanyak lima personel diterjunkan untuk mengendalikan api agar tidak terus merambat ke area lahan lainnya.
Setelah sekitar satu jam penanganan, api berhasil dipadamkan pada pukul 12.00 WIB. Petugas kemudian melakukan pengecekan dan memastikan kondisi lokasi berada dalam keadaan aman sesuai prosedur operasional standar (SOP).
Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono mengatakan, kecepatan respons menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran meluas.
“Begitu laporan kami terima, petugas langsung bergerak menuju lokasi. Penanganan dilakukan sesuai SOP agar api dapat segera dikendalikan dan tidak meluas ke area lainnya,” ujar Kaleb.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak meremehkan aktivitas pembakaran daun kering, terutama ketika kondisi angin cukup kencang.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika melakukan pembakaran. Jangan meninggalkan api sebelum benar-benar padam dan hindari pembakaran ketika angin bertiup kencang, karena api dapat dengan cepat merambat ke area di sekitarnya,” katanya.
Kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp7 juta. Sementara nilai aset yang berhasil diselamatkan ditaksir sekitar Rp2 juta.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Berdasarkan laporan penanganan, korban luka ringan, luka berat, maupun meninggal dunia tercatat nihil.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa pembakaran material kering tetap memiliki risiko apabila tidak diawasi secara ketat. Terlebih, keberadaan angin dapat mempercepat penjalaran api ke tanaman atau material lain yang mudah terbakar.
Kecepatan laporan dan respons petugas menjadi faktor penting dalam mencegah kebakaran berkembang lebih luas. Damkar Kabupaten Kediri kembali mengimbau masyarakat segera melaporkan setiap kejadian kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin.
Api memang berhasil dijinakkan. Namun, peristiwa di Kunjang kembali menunjukkan bahwa kelalaian kecil di tengah kondisi angin dapat berujung pada kerugian material.(Dk)












