Bakar Daun Kering Ditinggal Salat Jumat, Api Merembet ke Rumpun Bambu di Badas

Bakar Daun Kering Ditinggal Salat Jumat, Api Merembet ke Rumpun Bambu di Badas

KEDIRI, Wartajatim.id – Aktivitas pembakaran daun kering di wilayah Dusun Bunut, Desa Bringin, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, berujung kebakaran setelah api yang ditinggalkan merembet ke rumpun bambu, Jumat (2/10/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di RT 11/RW 04, Dusun Bunut. Beruntung, kobaran api dapat segera ditangani petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kediri sehingga tidak sampai menjalar ke bangunan di sekitar lokasi.

Berdasarkan laporan yang diterima Damkar Kabupaten Kediri, kejadian bermula ketika aktivitas pembakaran daun kering dilakukan di sekitar lokasi. Saat pemilik atau warga meninggalkan lokasi untuk melaksanakan salat Jumat, api kemudian merembet dan membakar rumpun bambu milik Syawal.

Laporan kebakaran diterima petugas dari Ali pada pukul 11.50 WIB. Setelah menerima informasi tersebut, Tim Damkar Kabupaten Kediri Pos Pare segera melakukan persiapan dan berangkat menuju lokasi pada pukul 12.21 WIB.

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 12.30 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman. Sebanyak satu unit armada Damkar Pos Pare dengan nomor kendaraan AG 8157 EP dikerahkan bersama enam personel untuk menangani kobaran api.

Proses pemadaman berlangsung mulai pukul 12.38 WIB hingga sekitar pukul 14.20 WIB. Petugas melakukan pembasahan dan pendinginan pada area yang terbakar untuk memastikan api benar-benar padam serta mencegah munculnya kembali titik api.

Hasilnya, api berhasil dipadamkan sesuai prosedur operasional standar (SOP). Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.

Meski kebakaran hanya berdampak pada area rumpun bambu, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp4 juta. Sementara itu, tindakan cepat petugas berhasil menyelamatkan aset berupa gudang toko bangunan yang diperkirakan bernilai sekitar Rp2 miliar.

Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan aktivitas pembakaran, terutama pembakaran daun atau sampah, dalam kondisi api masih menyala.

“Masyarakat kami imbau untuk tidak meninggalkan api yang masih menyala, terlebih saat kondisi lingkungan kering dan terdapat material yang mudah terbakar. Pembakaran daun atau sampah harus benar-benar diawasi sampai api dipastikan padam,” ujar Kaleb.

Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran, terutama di sekitar permukiman, lahan kosong, maupun bangunan yang menyimpan material mudah terbakar.

Menurutnya, kecepatan laporan masyarakat juga menjadi salah satu faktor penting dalam penanganan kejadian kebakaran. Semakin cepat informasi diterima petugas, semakin cepat pula upaya pemadaman dapat dilakukan sebelum api meluas.

Peristiwa di Dusun Bunut tersebut menjadi pengingat bahwa aktivitas pembakaran sederhana sekalipun tetap memiliki risiko apabila ditinggalkan tanpa pengawasan. Terlebih, api dapat dengan mudah merambat melalui material kering seperti daun, rumput, bambu, maupun benda mudah terbakar lainnya.

Damkar Kabupaten Kediri mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera menghubungi petugas apabila melihat tanda-tanda kebakaran agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.(Dk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *