KEDIRI – Wartajatim.id || Kebakaran melanda area produksi milik PT Segatama Lestari yang berlokasi di Dusun Gedangsewu Kulon, Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Insiden ini dipicu oleh adanya kendala teknis pada mesin gergaji kayu di pabrik tersebut, pada Rabu (17/6/2026) malam.
Menurut laporan dari Bidang Pencegahan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kediri, peristiwa bermula ketika mesin gergaji kayu mengalami selip dan tersumbat oleh serbuk kayu. Gesekan mekanis tersebut memicu panas tinggi hingga mengeluarkan asap, yang kemudian dengan cepat merambat ke tumpukan serbuk kayu di dalam tong blower.
Laporan kebakaran pertama kali diterima oleh petugas dari seorang warga bernama Calvin pada pukul 18.40 WIB. Menanggapi laporan tersebut, Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kediri Pos Pare langsung bergerak cepat menuju lokasi.
Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, yang saat ini juga menjabat sebagai Staf Ahli Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, membenarkan respon cepat anggotanya di lapangan.
”Setelah menerima laporan pada pukul 18.40 WIB, personel kami langsung bergerak dalam waktu dua menit. Tim berangkat pukul 18.42 WIB dan sudah tiba di lokasi untuk melakukan penanganan pada pukul 18.45 WIB,” terang Kaleb.
Di bawah komando Bidang Pencegahan Kebakaran, sebanyak 5 personel damkar dikerahkan ke lokasi dengan didukung 2 unit armada pos Pare berkapasitas 5.000 liter (No. Pol AG 8157 EP dan AG 8162 GP).
Proses lokalisir dan pemadaman api berlangsung selama kurang lebih dua jam. Berkat kesigapan petugas, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 20.45 WIB sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) tanpa sempat merembet ke bangunan utama pabrik.
Dari insiden ini, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka (nihil). Kerugian materil dapat ditekan hingga sekitar Rp 1.000.000, sementara aset pabrik senilai kurang lebih Rp 300.000.000 berhasil diselamatkan dari amukan si jago merah.
Berkaca dari insiden tersebut, Kaleb Untung Satrio Wicaksono memberikan imbauan tegas kepada seluruh pelaku usaha dan pengelola industri di wilayah Kabupaten Kediri untuk memperketat pengawasan operasional.
”Kami mengimbau dengan sangat agar setiap perusahaan, khususnya yang bergerak di bidang pengolahan kayu atau industri berisiko tinggi, selalu menerapkan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara ketat. Lakukan pengecekan dan perawatan mesin produksi secara berkala guna mengantisipasi kendala teknis seperti mesin selip atau tersumbat yang bisa memicu fatalitas,” tegas Kaleb.
Selain itu, pria yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Pemkab Kediri ini mengingatkan pentingnya penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang memadai di area pabrik serta respons cepat dalam melaporkan kejadian ke pos pemadam kebakaran terdekat.
”Jika terjadi indikasi kebakaran, sekecil apa pun itu, segera hubungi petugas Damkar agar bisa ditangani sedini mungkin sebelum api meluas,” pungkasnya.(Dk)
Editor: Redaksi












