Kediri Kota – Wartajatim.id || Untuk minimalisir penyalahgunaan senjata api (Senpi) bagi seluruh anggota Polri, Polres Kediri Kota lakukan pengecekan senjata api bertempat di Rupatama Mapolres Kediri Kota, Senin (16/12)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji S.H , S.I.K, M.Si didampingi Wakapolres Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, SH, S.IK, M.I.K, serta Kabag SDM Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, SH, S.I.K., M.IK diikuti oleh jajaran pejabat utama (PJU) Polres Kediri Kota, Kapolsek, Kasie Propam, dan seluruh personel pemegang senjata api dinas.
Kapolres Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H,S.I.K, M.Si menerangkan pemeriksaan senjata api ini merupakan bagian dari agenda rutin untuk memastikan bahwa personel yang memegang senjata api dalam kondisi siap pakai dan memenuhi standar pengawasan yang ketat.
“Pengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas oleh personel untuk mencegah penyalahgunaan serta mendukung kinerja optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya
Pemeriksaan dan pengecekan ini tidak hanya memastikan kelayakan senjata, tetapi juga sebagai bagian dari penegakan disiplin agar personel Polres Kediri Kota selalu mematuhi prosedur penggunaan senjata api dengan baik dan benar.
Satu per satu senpi pun diperiksa dengan teliti, mencakup aspek amunisi, kebersihan dan kondisi senpi. Tidak hanya itu, petugas juga mencermati kelengkapan surat tanda pemegang senpi dinas serta masa berlakunya.
“Ini merupakan salah satu upaya pimpinan untuk mengetahui langsung kondisi senjata api yang dipegang oleh personel baik dikalangan perwira dan bintara,” kata Kapolres.
AKBP Bramastyo menjelaskan, pengecekan ini bertujuan sebagai upaya untuk mengontrol dan mengawasi penggunaan senjata api di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Menurutnya, kedisiplinan anggota terhadap penggunaan senjata api begitu penting agar dapat mencegah tindakan penyalahgunaan.
“Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuan yang utama adalah mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Kediri Kota,” jelas AKBP Bramastyo Priaji
Kapolres menyebut, prosedur penggunaan senjata api bagi setiap anggota melibatkan proses yang cukup panjang. Dimulai dari ujian psikologi bagi anggota hingga penilaian dari berbagai aspek personal anggota. Oleh karena itu, setiap pemegang senjata api wajib mengikuti tes psikologi yang rutin dilaksanakan setiap tahun.
“Personel yang memiliki catatan pelanggaran disiplin, pidana, maupun terindikasi narkoba direkomendasikan untuk tidak diberikan izin pinjam pakai senpi. Bagi anggota yang akan melaksanakan cuti, dilarang bawa senpi, senpi harus digudangkan,” sebut Kapolres Kediri Kota.
Hasil pemeriksaan senjata api ini tidak ditemukan kendala berarti, dan seluruh rangkaian acara berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif.
“Harapannya kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran personel mengenai tanggung jawab mereka terhadap senjata api yang mereka bawa serta menjaga integritas dalam bertugas di lapangan,” pungkas AKBP Bramastyo Priaji.
Editor: Didik