Kediri Kota – Wartajatim.id || Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Harkamtibmas dengan sasaran utama kendaraan yang tidak sesuai dengan spektek di depan Mako Polres Kediri Kota
Personel Gabungan yang tergabung dalam pleton siaga Polres Kediri Kota terjun langsung melakukan penindakan kendaraan yang tidak sesui spektek yang diduga akan digunakan untuk balapan di jalanan.
Pleton siaga tersebut melibatkan seluruh fungsi kepolisian mulai Satuan Lalu Lintas, Satreskrim, Sat Intelkam dan Sabhara yang diterjukan, Minggu (5/5/2024) dinihari.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Andhini Puspa Nugraha, S.I.K. mengatakan, giat ini dilakukan sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait maraknya knalpot yang tidak sesuai spektek
“Giat ini sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait kebisingan kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek dan diduga akan digunakan balap liar, yang sangat meresahkan dan mengganggu masyarakat,” ujar AKP Andhini
Lanjut Kasat Lantas, hasil razia tadi malam, pihaknya berhasil mengamankan 37 unit kendaraan roda dua dan 1 (Satu) unit Kendaran roda empat
AKP Andhini menyebutkan, puluhan unit sepeda motor itu diamankan saat melaksanakan razia di depan mako Polres Kediri Kota
“Seluruh kendaraan kami amankan. Kami berharap penindakan ini membuat efek jera para pengguna knalpot tidak sesuai spektek dan pelaku balapan liar,” ucapnya
Razia dengan sasaran kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spektek dan pelaku balapan liar serta sajam, handak dan narkoba akan terus dilakukan karena aksi mereka meresahkan masyarakat
“Kami juga melakukan kegiatan patroli skala besar untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan termasuk balap liar,” pungkas AKP Andhini
Editor: Didik/hms