Dua Kali Kebakaran Dekat Jalur KA dalam Sepekan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan

Dua Kali Kebakaran Dekat Jalur KA dalam Sepekan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan

MADIUN, Wartajatim.id || Aktivitas pembakaran lahan, ilalang, hingga sisa tanaman kering di sekitar jalur kereta api (KA) kembali menjadi perhatian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun. Dalam sepekan terakhir, sedikitnya dua kejadian kebakaran di sekitar jalur KA dilaporkan berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan kereta api.

Kondisi tersebut mendorong KAI Daop 7 Madiun memperketat pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan, terutama kawasan yang dipenuhi semak, ilalang, serta sisa panen yang mengering di tengah kondisi cuaca dan hembusan angin.

KAI mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah, jerami, ilalang maupun lahan di sekitar jalur rel. Api yang awalnya berukuran kecil dapat dengan cepat merambat apabila tertiup angin dan mengenai material kering di sekitarnya.

Dua kejadian terbaru menjadi gambaran mengenai potensi gangguan yang dapat ditimbulkan.

Peristiwa pertama terjadi di Km 134+400 jalur hilir petak Stasiun Bagor–Saradan. Berdasarkan informasi yang diterima dari masinis KA 278 Sritanjung, terdapat api di dekat jalur KA yang diduga berasal dari pembakaran ilalang oleh orang tidak dikenal (OTK).

Sementara kejadian kedua dilaporkan di Km 172+2/3 petak jalan Stasiun Kras–Ngadiluwih. Masinis KA 273 Kahuripan relasi Blitar–Kiaracondong melihat kobaran api di dekat jalur KA yang menurut laporan berasal dari pembakaran lahan tebu oleh warga. Kondisi tersebut diperparah dengan angin kencang yang mengarah ke jalur KA.

Dalam situasi seperti itu, masinis dapat mengambil langkah pencegahan untuk memastikan perjalanan tetap aman. Salah satunya dengan mengurangi kecepatan, hingga melakukan berhenti luar biasa (BLB) apabila kondisi di sekitar jalur dinilai membahayakan perjalanan.

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan pembakaran lahan, jerami, ilalang maupun sampah di sekitar jalur KA memiliki risiko terhadap keselamatan perjalanan kereta api.

“Keselamatan adalah urat nadi dari seluruh operasional KAI. Sesuai dengan prosedur, masinis yang melihat potensi bahaya kebakaran akan segera melaporkan gangguan tersebut kepada Pusat Pengendali Perjalanan KA (Pusdal),” ujar Tohari.

Menurutnya, laporan tersebut kemudian diteruskan secara real-time kepada unit pengamanan, petugas fasilitas jalan rel, serta kereta api lain yang akan melintasi petak jalan tersebut. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi risiko yang mungkin timbul akibat kebakaran maupun asap di sekitar jalur.

Tohari menjelaskan, keberadaan asap tebal dapat mengurangi jarak pandang masinis. Sementara itu, kobaran api yang bergerak mengikuti arah angin dapat mendekati ruang manfaat jalur KA dan menimbulkan risiko terhadap perjalanan maupun fasilitas perkeretaapian.

“Terlebih mayoritas jalur KA di wilayah Daop 7 melintasi area persawahan dan perkebunan. Pada musim kemarau seperti saat ini, kombinasi material kering dan angin kencang membuat api sekecil apa pun sangat cepat menjalar menuju ruang manfaat jalur KA,” jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 7 Madiun melakukan patroli rutin di sepanjang jalur yang dianggap rawan. Sosialisasi juga dilakukan kepada kelompok tani dan masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar jalur KA.

Selain itu, KAI menyiagakan alat pemadam api ringan (APAR) di sejumlah pos penjagaan sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran.

KAI juga mengingatkan bahwa pihaknya dapat mengambil langkah hukum sesuai ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian apabila terdapat aktivitas yang dengan sengaja membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

“Kami memohon kerja sama, kesadaran, dan kepedulian yang besar dari seluruh masyarakat. Kami ingatkan agar ilalang, lahan maupun jerami sisa panen jangan dibakar, karena angin kencang di musim kemarau ini bisa membuat api merembet ke jalur KA dalam hitungan detik,” kata Tohari.

Ia menegaskan, keselamatan perjalanan kereta api bukan hanya menjadi tanggung jawab operator, tetapi juga membutuhkan kepedulian masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitar jalur rel.

“Mari bersama-sama kita jaga keselamatan perjalanan kereta api. Perjalanan kereta api yang aman dan selamat adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.(Dk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *