KEDIRI – Wartajatim.id || Kebakaran melanda lahan tebu di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) Sumber Lembu, Dusun Kutukan, Desa Kunjang, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Senin (10/8/2026) petang.
Kebakaran yang diketahui saat petugas keamanan HGU Sumber Lembu melakukan patroli dan penutupan portal tersebut membuat tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kediri bergerak cepat. Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah petugas melakukan penanganan hingga pukul 22.15 WIB.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh satpam HGU Sumber Lembu saat melakukan patroli. Ketika berada di sekitar kawasan perkebunan, petugas keamanan melihat adanya lahan tebu yang terbakar.
Satpam kemudian segera meminta bantuan kepada petugas Damkar Kabupaten Kediri Pos Ngadiluwih. Laporan diterima sekitar pukul 17.57 WIB, dan petugas Pos Ngadiluwih langsung berangkat menuju lokasi pada pukul 18.00 WIB.
Tim tiba di lokasi sekitar pukul 18.27 WIB dan segera melakukan upaya pemadaman serta pengendalian api agar tidak semakin meluas.
Dalam penanganan tersebut, Bidang Pencegahan Kebakaran mengerahkan satu unit armada Damkar Pos Ngadiluwih berkapasitas 2.500 liter dengan nomor kendaraan AG 8240 GP, serta mendapat dukungan satu unit armada dari Pos Pare.
Total sebanyak sembilan personel diterjunkan untuk melakukan pemadaman di lokasi.
Proses pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 22.15 WIB. Setelah dilakukan penanganan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), api berhasil dipadamkan.
Hingga proses pemadaman selesai, penyebab pasti kebakaran belum diketahui. Petugas juga belum menemukan informasi yang dapat memastikan sumber awal api karena kondisi lahan tebu dalam keadaan kosong.
Akibat kejadian tersebut, sekitar empat hektare lahan tebu terdampak kebakaran. Kerugian material diperkirakan mencapai kurang lebih Rp105 juta, sedangkan aset yang berhasil diselamatkan ditaksir sekitar Rp60 juta.
Beruntung, tidak terdapat korban dalam peristiwa tersebut. Laporan mencatat tidak ada korban luka ringan, luka berat maupun korban meninggal dunia.
Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menyampaikan bahwa respons cepat petugas menjadi bagian penting dalam penanganan kebakaran lahan. Menurutnya, laporan yang segera diterima dan ditindaklanjuti dapat membantu mencegah api semakin meluas serta menekan potensi kerugian yang lebih besar.
Kaleb juga mengingatkan masyarakat dan pengelola lahan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada kawasan perkebunan dan lahan yang memiliki vegetasi mudah terbakar.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu munculnya api secara sembarangan. Apabila menemukan titik api atau kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.
“Kecepatan laporan dan respons petugas sangat penting dalam mencegah kebakaran meluas. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” demikian pesan Kaleb sebagaimana dirangkum dari keterangan penanganan kejadian.
Menurut Kaleb, upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas pemadam, tetapi juga membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat. Dengan kewaspadaan bersama dan pelaporan secara cepat, potensi kebakaran dapat ditangani sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar.
Kebakaran lahan HGU Sumber Lembu tersebut akhirnya berhasil dipadamkan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun luka. Petugas memastikan penanganan dilakukan sesuai SOP hingga kondisi di lokasi kembali terkendali.(Dk)












