KEDIRI, Wartajatim.id – Aduan masyarakat terkait keberadaan seorang Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dinilai meresahkan warga di Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, segera ditindaklanjuti oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri.
Penanganan tersebut dilakukan pada Rabu, 9 September 2026, mulai sekitar pukul 07.00 WIB hingga selesai, setelah petugas menerima laporan dari Kepala Desa Sumberejo mengenai adanya ODGJ yang berada di lingkungan masyarakat dan disebut melakukan tindakan melempar batu ke arah pengguna jalan.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi. Atas laporan itu, Kabid Tramtibum bersama sejumlah anggota Satpol PP Kabupaten Kediri segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.
Petugas kemudian berhasil mengamankan yang bersangkutan dan selanjutnya melakukan evakuasi ke Shelter Grogol untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai kebutuhan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketenteraman masyarakat sekaligus memberikan penanganan yang lebih tepat kepada ODGJ yang bersangkutan.
Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono mengatakan, penanganan terhadap ODGJ tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan ketertiban umum, tetapi juga harus mengedepankan aspek kemanusiaan.
Menurutnya, ketika keberadaan ODGJ sudah menimbulkan keresahan atau berpotensi membahayakan keselamatan orang lain, petugas perlu segera mengambil langkah penanganan secara terukur agar situasi tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat melalui pemerintah desa. Ketika ada kondisi yang berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat, petugas harus segera hadir untuk melakukan penanganan. Namun demikian, prosesnya tetap kami lakukan secara humanis dan mengedepankan keselamatan semua pihak,” ujar Kaleb Untung.
Ia menjelaskan, evakuasi ke shelter merupakan salah satu bentuk upaya agar yang bersangkutan dapat ditempatkan di lokasi yang lebih aman dan mendapatkan penanganan sesuai kondisi yang dihadapi.
Kaleb juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri ketika menghadapi ODGJ yang sedang mengalami kondisi tidak terkendali.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik atau membahayakan diri sendiri. Apabila menemukan ODGJ yang meresahkan atau membutuhkan pertolongan, segera laporkan kepada pemerintah desa, Satpol PP, kepolisian, atau pihak terkait agar dapat ditangani dengan cara yang tepat,” tegasnya.
Ia menambahkan, kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan dalam penanganan persoalan sosial semacam ini. Masyarakat diharapkan tetap menjaga keamanan lingkungan, namun tidak memberikan stigma maupun perlakuan yang dapat memperburuk kondisi orang yang sedang membutuhkan bantuan.
“Yang terpenting adalah bagaimana lingkungan tetap aman, sementara saudara kita yang membutuhkan penanganan juga mendapatkan perlakuan yang manusiawi. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketenteraman dan saling peduli,” pungkas Kaleb.
Dengan telah dilakukan evakuasi ke Shelter Grogol, diharapkan situasi di wilayah Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, kembali aman dan kondusif. Satpol PP Kabupaten Kediri memastikan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan ketenteraman dan ketertiban umum sesuai kewenangan serta prosedur yang berlaku.
(Red/Wartajatim.id)












