KEDIRI – Wartajatim.id || Sebanyak 48 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se – kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri Jatim secara resmi dilantik dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di RM.Kinaryosi Desa Putih, pada Senin (04/11/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Panwascam Gampengrejo Mahdanul Fikri Nazka berserta Anggota, jajaran Forkopimcam dan Kepala Desa Sekecamatan Gampengrejo.dari jumlah 48 PTPS tersebut terdiri dari Laki-laki 26 dan Perempuan 22 , namun ada 7 orang PTPS yang tidak hadir. dari kegiatan pelantikan PTPS di Kecamatan Gampengrejo, yang agak menarik perhatian adalah Desa Kalibelo,PTPS yang di lantik semua Perempuan dari jumlah TPS 2.
Pada Hari ini Bawaslu Kabupaten Kediri Melantik 2.348 PTPS dan memberikan Pembekalan secara serentak Sekabupaten Kediri, Giat Pelantikan di serahkan ke masing-masing Kecamatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Syaifudin Zuhri saat di konfirmasi media ini mengatakan,mengingat pentingnya kesungguhan dan tanggung jawab pengawas dalam melaksanakan tugas. Ia menekankan agar para pengawas TPS dapat menjaga integritas.
“Kita harus menjaga integritas dan profesionalme kita dan mengajak masyarakat untuk memastikan Pilkada aman dan tertib,” ujarnya.
Ia berharap kepada 2.348 PTPS untuk lebih teliti dalam mengawasi setiap Tahapan Pendistribusian Logistik, serta Pungut hitung di TPS nanti.harus lebih mengutamakan pencegahan daripada penindakan.
“Dengan sudah terlantiknya PTPS berarti sudah siap bekerja,untuk itu mari kita mencegah dan menindak pelanggaran Pilkada sesuai aturan yang berlaku dan PTPS berkoordinasi sesuai dengan jenjang melalui PKD,” harapnya.
“Kesuksesan Pilkada ada di Pundak Kita semua. Mari kita sukseskan Pilkada 2024 serentak dengan baik. Kalau tidak berjalan dengan baik maka akan menjadi beban, oleh karena itu kita harus melaksanakan tanggungjawab itu dengan sebaik-baiknya,” Pungkas Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri
Sementara itu Komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri Eko Agung Prasetyo selaku Divisi SDMO dan Diklat mengucapakan selamat dan juga berpesan kepada seluruh PTPS yang di Lantik, “Sebelumnya Saya ucapkan Selamat dan sukses untuk 2.348 PTPS yang tersebar di 344 kelurahan/Desa dari 26 kecamatan yang di lantik hari ini, 2 di antaranya adalah Disabilitas,” Ungkapnya.
“Selanjutnya dalam melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban PTPS, setiap PTPS harus mendasari dirinya dengan kesadaran berkeadilan, kejujuran, keikhlasan, penuh tanggung jawab dan integritas,” Tuturnya
Ia menambahkan,” Sebab PTPS menjadi ujung tombak pengawasan pada tahapan yang krusial dalam pemilihan/pilkada yaitu pemungutan dan penghitungan suara di TPS. maka tentu dari itu semua PTPS menjadi bagian penting dari pengawas pemilihan/pilkada 2024 ini,” Lanjut Eko
“Setelah pelantikan, Panwaslu Kecamatan akan melakukan pembekalan kepada PTPS di tingkat Kecamatan masing-masing, untuk memperkuat tugas dan fungsi kerja-kerja di lapangan,untuk besaran honor PTPS pada Pilkada 2024 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan yakni sebesar Rp.800.000 per orang.,” pungkasnya.
Editor: Didik