Kediri Kota – Wartajatim.id || Puluhan kendaraan yang kedapatan melakukan pelanggaran terjaring razia oleh Satlantas Polres Kediri Kota. Pelanggar itu ditindak petugas kepolisian saat patroli hunting system di Simpang Empat Ringin Sirah Kota Kediri.
Ada berbagai pelanggaran lalu lintas yang ditindak petugas mulai dari memakai knalpot tidak sesuai spektek, tidak memakai helm, hingga kendaraan roda enam.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir mengatakan, hunting system ini dilaksanakan dengan fokus utama pada kendaraan berknalpot tidak sesuai spektek maupun pengendara lain yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Selain itu, pihaknya juga menemui para pelanggar kasat mata salah satunya pengendara motor tidak memakai helm.
“Totalnya ada puluhan kendaraan kami sita dan ditindak diantaranya pengendara motor knalpot tidak sesuai spektek serta tidak memakai helm,” katanya, Sabtu (16/11/2024).
Adapun, ada sebanyak 50 barang bukti yang diamankan dengan rincian 18 Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), 2 Surat Izin Mengemudi (SIM), 17 sepeda motor yang mana 10 diantaranya memakai knalpot tidak sesaui spektek. Selanjutnya, ada 13 kendaraan roda enam terdiri dari 8 bus dan 5 truk.
“Untuk barang bukti kendaraan terjaring razia kami amankan ke Mako Satlantas Polres Kediri Kota,” ucap AKP Afandy.
Dalam razia hunting system tersebut, pihaknya menemukan pengendara tidak memakai helm, usia pengendara masih anak-anak, kendaraan berknalpot tidak sesuai spektek. AKP Afandy Dwi Takdir mengimbau kepada semua pengendara masyarakat khususnya Kota Kediri agar mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
“Tidak ada ruang bagi pelanggar
Lalu Lintas di Kota Kediri. Mari tertib dalam berlalulintas,” ungkap Kasat Lantas Polres Kediri Kota.