22.1 C
Indonesia
Kamis, Desember 26, 2024

Warga Kota Kediri Wajib Tahu!!! Parkir Berlangganan Naik, Mobil Rp 50 Ribu Sepeda Motor Rp 25 Ribu Tahun 2024

Wartajatim.id || KEDIRI KOTA – Pemerintah Kota Kediri resmi menaikkan tarif parkir berlangganan untuk mobil dan sepeda motor pada tahun 2024 ini. Adapun rincian tarif parkir berlangganan yang baru adalah Rp 50 Ribu untuk mobil, serta Rp 25 ribu untuk sepeda motor.

“Iya itu kan sesuai Perda, karena tarif lama itu sejak januari 2007 terus di daerah sekitar juga sudah naik,” kata Moch.Kalimi, Kepala UPT P3 Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri saat di konfirmasi media ini Rabu (20/3/2024).

Sekedar diketahui tarif lama parkir berlangganan sepeda motor di Kota Kediri adalah sebesar Rp 20 ribu. Namun di tahun 2024 ini, tarif parkir berlangganan sepeda motor naik menjadi Rp25 ribu.

Sementara untuk tarif lama parkir berlangganan untuk mobil adalah Rp 40 ribu. Namun kini naik Rp10 Ribu menjadi Rp 50 ribu rupiah.

“Sepeda motor naiknya hanya 5 ribu rupiah, kalau mobil naik 10 ribu rupiah,” tegasnya.

Kalimi petugas Dinas Perhubungan Kota Kediri  pun menegaskan pemilik kendaraan bernopol AG Kota Kediri yang telah membayar tarif parkir berlangganan tidak perlu lagi membayar retribusi parkir di pinggir jalan. Para pemilik kendaraan berhak untuk menolak retribusi parkir lantaran telah membayar parkir berlangganan.


Ia mengatakan, berdasarkan (perwal NOMOR 56 TAHUN 2012) Masyarakat Kota Kediri Wajib tahu,ada 28 titik lokasi jalan yang masuk daftar parkir berlangganan  antara lain yakni : Jalan Dhoho, Cokroaminoto, Brawijaya, Patimura, Panglima Sudirman, Stasiun, Hayam Wuruk, Joyoboyo, Kilisuci, Mongisidi, Sriwijaya, Mayjend. Sungkono, Brigjend. katamso, KH. Wachid Hasyim,  Alun-Alun, Mauni, Veteran dan Yos Sudarso.

” Sedang untuk kendaraan yang bernopol luar AG Kota Kediri, ada
fasilitas bayar parkir menggunakan Quick Response Indonesian Standar (QRIS) yang di sediakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri yang di bawa masing-masing juru parkir (Jukir) Resmi “.Lanjut  Kalimi

Naiknya tarif berlangganan parkir ini berlaku mulai 1 April 2024 mendatang, berdasarkan PERDA Kota Kediri No 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah.

Dengan sosialisasi melalui Media dan spanduk- spanduk yang sudah kita pasang  di depan kantor bersama Samsat Kota Kediri , Dishub Kota  Kediri berharap masyarakat khususnya yang memiliki kendaraan bernopol AG Kota Kediri bisa menerima dan memahami aturan yang baru ini.

Menanggapi masih maraknya pungutan parkir liar di Kota Kediri,Pihak Dishub telah melakukan pembinaan secara berkala terhadap para Jukir. Selain itu, Dishub juga sering melakukan patroli / pengawasan pelayanan Jukir secara berkala, khususnya terkait program pembayaran retribusi parkir secara non tunai (QRIS) dengan bukti bayar Karcis Parkir Resmi.

Endah Rohmurni  warga Kelurahan Burengan kecamatan Pesantren Kota Kediri saat di mintai tanggapan masyarakat mengenai tarif baru tersebut Menuturkan kepada media ini , intinya tidak ada masalah dan kita sebagai warga siap mengikuti aturan yang baru.mengenai rumor tentang parkir liar yang masih di suruh bayar,kita masayarakat menganggap itu hal yang wajar, anggap  kita sedekah ,toh  kita juga merasa semua demi keamanan kendaraan kita dikala kita sibuk berbelanja/dengan urusan kita saat di jalan, jadi mereka tukang parkir membantu menjaga kendaraan kita.masyarakat berharap yang penting Kota Kediri ke depan menjadi lebih baik lagi dari segi pelayanan publik.dengan adanya sosialisasi himbauan seperti ini kita sebagai masyarakat jadi tahu lebih awal jika ada perubahan tarif baru, kita sampaikan terima kasih buat Dishub Kota Kediri.

“Ya, gak apa- apa intinya kita siap ikuti dan menerima aturan yang baru tentang kenaikan tarif restribusi parkir berlangganan,kan satu tahun sekali ,ini merupakan salah satu wujud cinta kita pada Kota Kediri “.tutur Endah

” Walaupun Banyak yang ngeluh soal parkir berlanggan naik, dan kita secara pribadi kadang juga kasihan kepada Jukir,makanya  kita kadang ngasih mereka sebagai ucapan terima kasih karena sudah membntu kita menjaga kendaraan kita dari orang-orang yang mungkin berbuat tidak baik selama kita beraktifitas.gak apa-apa kita taat aturan, yang  penting Kota Kediri semakin lebih indah dan lebih baik lagi dalam segi pelayanan untuk warganya.” pungkas Endah

 

Editor: Didik

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments

spot_img
spot_img