KEDIRI, Wartajatim.id – Keberadaan sarang tawon di tengah semak-semak kawasan permukiman menjadi potensi bahaya yang tak boleh diabaikan. Menindaklanjuti laporan warga, Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kediri Pos Pare bergerak cepat melakukan evakuasi sarang tawon di RT 20 RW 06, Kauman Blok 1, Kelurahan Pare, Kabupaten Kediri, Senin (12/10/2026).
Laporan tersebut menjadi perhatian petugas karena sarang tawon berada di lingkungan yang berdekatan dengan aktivitas masyarakat. Penanganan pun dilakukan untuk mengantisipasi risiko yang dapat muncul apabila keberadaan koloni tawon tersebut mengganggu keselamatan warga.
Berdasarkan laporan kegiatan, petugas menerima aduan dari seorang warga bernama Tina. Tim Damkar Pos Pare berangkat menuju lokasi pada pukul 10.40 WIB dan tiba lima menit kemudian, tepatnya pukul 10.45 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penanganan terhadap sarang tawon yang berada di semak-semak. Proses evakuasi berlangsung hingga pukul 11.35 WIB.
Hasilnya, sarang tawon berhasil dievakuasi. Seluruh proses dilaporkan berjalan aman dan lancar sesuai prosedur operasional standar (SOP). Tidak ada korban luka ringan, luka berat, maupun korban meninggal dunia dalam kegiatan tersebut.
Bukan Sekadar Memadamkan Api, Damkar Juga Hadir Mengatasi Ancaman di Lingkungan Warga
Penanganan sarang tawon ini menunjukkan bahwa tugas Damkar tidak terbatas pada pemadaman kebakaran. Petugas juga menjalankan pelayanan penanganan berbagai kondisi yang berpotensi membahayakan masyarakat, termasuk evakuasi sarang tawon.
Keberadaan sarang tawon di semak-semak kerap sulit diketahui sebelum seseorang berada cukup dekat dengan lokasi. Jika koloni terusik, tawon dapat menyerang dan menimbulkan sengatan yang berisiko, terutama bagi orang yang memiliki alergi terhadap sengatan serangga.
Karena itu, laporan masyarakat menjadi langkah awal yang penting agar potensi bahaya dapat ditangani sebelum berkembang menjadi insiden yang lebih serius.
Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, dapat memberikan penegasan mengenai pentingnya kewaspadaan warga dan respons petugas. Berikut draf kutipan yang perlu dikonfirmasi kepada narasumber sebelum diterbitkan.
“Keselamatan masyarakat menjadi perhatian utama dalam setiap penanganan potensi bahaya di lingkungan permukiman. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mencoba mengevakuasi sarang tawon sendiri. Jika menemukan sarang yang berpotensi membahayakan, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan prosedur yang tepat,” demikian draf pernyataan untuk konfirmasi.
Jangan Tunggu Ada Korban, Segera Laporkan Jika Menemukan Sarang Tawon
Masyarakat diimbau tidak mengusik sarang tawon, memukulnya, membakar semak-semak di sekitarnya, atau menggunakan bahan yang mudah terbakar untuk mencoba mengusir koloni tawon secara mandiri.
Apabila menemukan sarang tawon di sekitar rumah, jalan lingkungan, maupun fasilitas umum, warga sebaiknya menjaga jarak dan menghubungi petugas yang berwenang untuk mendapatkan penanganan.
Respons Damkar Kabupaten Kediri Pos Pare dalam laporan ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan terhadap ancaman di sekitar tempat tinggal tidak boleh dianggap sepele. Pelaporan sejak dini, penanganan oleh petugas, serta kepedulian bersama menjadi kunci untuk menjaga lingkungan tetap aman.(Dk)












