25.7 C
Indonesia
Kamis, Juni 19, 2025

84 Pelanggaran Lalu lintas Ditindak Dalam Operasi Cipkon Yang Di Gelar Polres Kediri Kota

Kediri Kota – Wartajatim.id || Kepolisian Resor Kediri Kota Polda Jatim menggelar Operasi Cipta Kondisi di Jalan Ahmad Yani Kota Kediri, depan Wisata Air Pagora, pada Minggu 01 Juni 2025 dini hari. Giat yang meupakan bagian dari “ Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ) “ ( KRYD ) ini dipimpin Kabag Ops AKP Iwan Setyo Budhi.

Dalam pelaksanaannya, petugas menghentikan setiap kendaraan yang melintasi Jalan Ahmad Yani, untuk dilakukan pemeriksaan Surat surat kendaraan dan kelengkapan dalam berkendara. Sedikitnya petugas mengamankan 84 bukti pelanggaran lalu lintas. Dengan rincian :
• STNK kendaraan roda dua sebanyak 42 lembar
• SIM C sebanyak 7 lembar
• Kendaraan bermotor roda dua sebanyak 13 unit
• STNK kendaraan roda empat sebanyak 17 lembar
• SIM A sebanyak 4 lembar
• Kendaraan roda empat sebanyak 1 unit

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kabag Ops AKP Iwan Setyo Budhi mengatakan, kegiatan ini melibatkan berbagai satuan fungsi kepolisian, TNI dari Denpom V/2 – 2 Kediri, dan satuan samping.

“ Operasi yang digelar ini sebagai upaya untuk menciptakan situasi kondusif secara berkelanjutan, dan mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” ujar AKP Iwan Setyo Budhi, Minggu ( 01/06 )

Kabag Ops menambahkan, operasi ini juga untuk mengantisipasi arak – arakan konvoi liar, balap liar, gesekan antar perguruan silat, dan aksi yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas lainnya.

Pantauan Media ini di lokasi, selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan adanya insiden yang berarti. Petugas melaksanakan kegiatan tersebut secara humanis dan sesuai SoP.

Editor: Didik

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments

spot_img
spot_img