MADIUN — Wartajatim.id || PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh pelanggan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kampanye dan sosialisasi pencegahan pelecehan seksual yang melibatkan komunitas pecinta kereta api RF Tulungagung.
Kegiatan yang digelar pada Rabu (26 Agustus 2026) tersebut tidak hanya menjadi sarana edukasi bagi pelanggan, tetapi juga menjadi ruang bagi generasi muda untuk ikut berperan dalam menyebarkan pesan positif tentang pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan perkeretaapian.
Kampanye dikemas secara humanis dan interaktif. Para anggota komunitas menyapa pelanggan secara langsung dengan membagikan bunga mawar dan bendera Merah Putih sebagai simbol keramahan sekaligus semangat memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selain itu, edukasi mengenai pencegahan pelecehan seksual disampaikan secara langsung kepada pengguna jasa. Pesan kampanye juga diperkuat melalui banner dan mockup yang berisi imbauan agar masyarakat bersama-sama menciptakan lingkungan perjalanan yang aman serta berani mengambil tindakan ketika menemukan dugaan pelecehan seksual.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan kolaborasi dengan komunitas pecinta kereta api merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran bersama sekaligus memberikan ruang kepada generasi muda untuk berkontribusi dalam menciptakan lingkungan transportasi publik yang lebih aman.
“Melalui kolaborasi dengan RF Tulungagung, kami ingin memberikan ruang bagi generasi muda untuk menyebarkan pesan positif. Kami mengedukasi pelanggan agar berani bersuara, berani melapor, dan tidak ragu meminta pertolongan apabila mengalami atau menyaksikan indikasi pelecehan seksual,” ujar Tohari.
Tohari menegaskan, KAI menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap tindakan pelecehan seksual di lingkungan perkeretaapian, baik di area stasiun maupun di dalam perjalanan kereta api.
Menurutnya, pelanggan memiliki hak untuk mendapatkan rasa aman selama menggunakan layanan kereta api. Karena itu, setiap laporan maupun indikasi pelanggaran akan menjadi perhatian perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“KAI tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelecehan seksual. Oknum yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi administratif tegas, termasuk masuk dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak bisa menggunakan layanan KA dalam waktu tertentu hingga permanen,” tegas Tohari.
KAI juga mengajak pelanggan untuk tidak bersikap pasif ketika mengalami ataupun menyaksikan tindakan yang diduga mengarah pada pelecehan seksual. Keberanian untuk melapor dinilai penting agar petugas dapat segera memberikan bantuan dan mengambil langkah sesuai prosedur.
Sebagai bagian dari peningkatan aspek kenyamanan dan keamanan pelanggan perempuan, KAI juga telah menghadirkan fitur Female Seat Map pada aplikasi Access by KAI. Fitur tersebut membantu pelanggan perempuan melihat posisi tempat duduk berdasarkan gender penumpang di sekitarnya.
Melalui berbagai langkah tersebut, KAI Daop 7 Madiun menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan transportasi yang tidak hanya mengutamakan keselamatan dan ketepatan waktu, tetapi juga menjunjung nilai kemanusiaan, rasa aman, serta perlindungan bagi seluruh pelanggan.
KAI Daop 7 Madiun mengajak seluruh pelanggan dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang publik agar tetap aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk pelecehan seksual.(Dk)












