KEDIRI, Wartajatim.id – Generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Tidak cukup hanya menggunakan hak pilih, mereka juga perlu memiliki kesadaran politik, kemampuan menyaring informasi, menolak politik uang, serta berani ikut mengawasi jalannya Pemilihan Umum (Pemilu).
Komitmen tersebut menjadi bagian dari kegiatan pendidikan politik yang disampaikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kediri di SMA Negeri 1 Wates, Kabupaten Kediri. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman pelajar mengenai hak dan kewajiban politik sekaligus mendorong tumbuhnya pemilih yang cerdas, mandiri, kritis, dan bertanggung jawab.
Materi pendidikan politik disampaikan Siswo Budi Santoso, Koordinator Divisi Pencegahan dan Humas Bawaslu Kabupaten Kediri. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa Pemilu bukan sekadar kegiatan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS), melainkan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpin dan wakil rakyat.
“Pendidikan politik bukan kampanye untuk mengarahkan masyarakat memilih calon tertentu. Pendidikan politik bertujuan mencerdaskan pemilih agar mampu menentukan pilihan secara bebas, sadar, mandiri, dan bertanggung jawab,” tegas Siswo dalam pemaparannya.
Menurutnya, generasi muda perlu memahami hak politiknya sekaligus memiliki kemampuan menilai calon pemimpin berdasarkan visi, misi, program, dan rekam jejaknya. Dengan demikian, pilihan politik tidak sekadar didasarkan pada popularitas, ajakan orang lain, atau informasi yang belum terbukti kebenarannya.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, media sosial menjadi salah satu sarana masyarakat memperoleh informasi politik. Namun, derasnya arus informasi juga membawa tantangan berupa penyebaran hoaks, provokasi, dan konten yang tidak disertai konteks secara utuh.
Generasi muda perlu membiasakan diri memeriksa sumber, tanggal publikasi, konteks pemberitaan, serta bukti pendukung sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi.
“Generasi muda harus mampu memilah informasi dengan baik. Jangan mudah percaya hanya karena sebuah berita ramai dibicarakan di media sosial. Periksa sumber dan kebenarannya sebelum membagikan informasi kepada orang lain,” pesan Siswo.
Sikap kritis tersebut penting untuk mencegah penyebaran informasi menyesatkan yang dapat memengaruhi persepsi masyarakat maupun memicu perselisihan akibat perbedaan pilihan politik.
Media sosial juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi untuk menyebarkan informasi yang benar, membangun diskusi yang sehat, dan menumbuhkan sikap saling menghormati dalam kehidupan demokrasi.
Selain mendorong pemilih cerdas, pendidikan politik tersebut juga menekankan pentingnya pengawasan partisipatif. Pengawasan Pemilu membutuhkan keterlibatan masyarakat untuk membantu menjaga integritas proses demokrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Bawaslu memiliki tugas melakukan pencegahan dan pengawasan serta menangani dugaan pelanggaran sesuai kewenangannya. Masyarakat dapat mengambil bagian dengan memahami aturan Pemilu, memperhatikan proses yang berlangsung, dan menyampaikan informasi melalui saluran resmi apabila menemukan dugaan pelanggaran.
Salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama adalah politik uang karena dapat mengganggu kebebasan pemilih dalam menentukan pilihan.
“Pengawasan Pemilu membutuhkan partisipasi masyarakat. Jika menemukan dugaan pelanggaran, masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui saluran resmi dengan keterangan yang benar dan bukti pendukung apabila tersedia. Pengawasan harus dilakukan secara bertanggung jawab sesuai aturan,” tegas Siswo.
Partisipasi masyarakat perlu dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab. Dugaan pelanggaran harus disampaikan melalui mekanisme yang berlaku, bukan disebarkan sebagai tuduhan yang belum terverifikasi di media sosial.
Dengan keterlibatan masyarakat, upaya pencegahan pelanggaran dapat diperkuat sekaligus mendorong tumbuhnya budaya demokrasi yang menjunjung kejujuran dan kepatuhan terhadap aturan.
Lingkungan sekolah memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai demokrasi sejak dini. Melalui diskusi, organisasi siswa, musyawarah, dan kegiatan pembelajaran, pelajar dapat belajar menghargai perbedaan pendapat, menyampaikan aspirasi secara santun, serta bertanggung jawab terhadap keputusan bersama.
Pendidikan politik di SMAN 1 Wates diharapkan memperkuat pemahaman pelajar bahwa demokrasi tidak berhenti pada proses pemungutan suara. Demokrasi juga membutuhkan keterbukaan informasi, penghormatan terhadap hak orang lain, serta kepedulian terhadap integritas proses politik.
Generasi muda dapat memulai perannya melalui kebiasaan mencari informasi dari sumber tepercaya, menolak politik uang, menghormati perbedaan pilihan, serta mengajak lingkungan sekitar untuk berpartisipasi secara sadar dan bertanggung jawab.
Melalui pendidikan politik ini, Bawaslu Kabupaten Kediri mendorong generasi muda agar tidak hanya memahami hak pilih, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kualitas demokrasi dan pengawasan Pemilu.
Pada akhirnya, demokrasi yang berkualitas membutuhkan partisipasi masyarakat yang bukan hanya tinggi secara kuantitas, melainkan juga bermutu dalam prosesnya. Pemilih perlu menentukan pilihan secara mandiri, masyarakat harus kritis terhadap informasi, dan dugaan pelanggaran perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.
Cerdas memilih, kritis menyaring informasi, menolak politik uang, dan berani mengawasi sesuai aturan menjadi langkah nyata generasi muda dalam menjaga demokrasi yang berintegritas.(Dk)












