Sarang Lebah Bersarang di Plafon Rumah Warga Plosoklaten, Damkar Kabupaten Kediri Bergerak Cepat

Sarang Lebah Bersarang di Plafon Rumah Warga Plosoklaten, Damkar Kabupaten Kediri Bergerak Cepat

KEDIRI, Wartajatim.id – Keberadaan sarang lebah di dalam rumah menjadi potensi bahaya yang tidak boleh dianggap sepele. Hal itu dialami warga RT 02/RW 01, Dusun Bulurejo, Desa Kawedusan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Kamis (29/10/2026).

Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kediri dari Pos Pare bergerak menuju lokasi untuk mengevakuasi sarang lebah yang berada di atas plafon rumah. Keberadaan sarang tersebut membuat penghuni khawatir terhadap kemungkinan sengatan yang dapat membahayakan keselamatan.

Berdasarkan laporan kegiatan, permintaan bantuan disampaikan oleh seorang warga bernama Canda. Tim Damkar Kabupaten Kediri Pos Pare berangkat pada pukul 12.30 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 12.50 WIB.

Petugas kemudian melakukan penanganan hingga kegiatan selesai pada pukul 13.50 WIB.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan penanganan terhadap sarang lebah yang berada di bagian atas plafon rumah. Berdasarkan laporan pelaksanaan, proses evakuasi dilakukan menggunakan metode penyemprotan dengan bahan yang tercatat berupa Pertamax dan Dexlite.

Setelah dilakukan penanganan, sarang lebah berhasil dievakuasi dengan aman dan lancar sesuai laporan petugas pelaksana.

Dalam kejadian tersebut, tidak dilaporkan adanya korban luka ringan, luka berat, maupun korban meninggal dunia.

Meski tidak menimbulkan korban, keberadaan sarang lebah di dalam rumah tetap membutuhkan perhatian serius. Apabila merasa terganggu, lebah dapat menyerang dan menyengat, terutama ketika sarangnya didekati atau diusik.

Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menekankan pentingnya respons terhadap laporan masyarakat yang berkaitan dengan potensi bahaya di lingkungan permukiman.

“Penanganan seperti ini merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami mengimbau warga agar tidak menganggap remeh keberadaan sarang lebah di dalam rumah karena berpotensi membahayakan keselamatan penghuni. Jika menemukan kondisi serupa, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secara tepat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri tanpa memahami risiko yang dapat ditimbulkan. Menurutnya, penanganan yang tidak tepat justru berpotensi meningkatkan bahaya bagi penghuni rumah maupun orang-orang di sekitarnya.

“Warga sebaiknya menjaga jarak dari sarang lebah, tidak mencoba membongkar atau mengusiknya, serta menjauhkan anak-anak dari lokasi. Langkah pencegahan sangat penting untuk menghindari risiko sengatan sebelum petugas melakukan penanganan,” imbaunya.

Lebih lanjut, Kaleb menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat dan koordinasi dengan petugas ketika menghadapi kondisi yang berpotensi mengancam keselamatan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan tindakan yang justru dapat memperbesar risiko. Apabila menemukan sarang lebah di rumah atau lingkungan sekitar, segera mintalah bantuan petugas yang berwenang agar penanganannya dapat dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan semua pihak,” tegasnya.

Peristiwa di Dusun Bulurejo ini menjadi pengingat bahwa kebutuhan pelayanan kedaruratan di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan kebakaran. Potensi bahaya lain di lingkungan permukiman juga memerlukan perhatian dan penanganan sesuai kemampuan serta prosedur petugas.

Respons terhadap laporan warga menjadi salah satu bagian penting dalam membantu mengurangi risiko sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan. Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan menyampaikan informasi secara jelas ketika menemukan kondisi yang membahayakan.

Warga yang menemukan sarang lebah di plafon, atap, atau bagian rumah yang sulit dijangkau sebaiknya tidak menggunakan bahan bakar maupun bahan kimia untuk mengusirnya secara mandiri. Selain berisiko memicu serangan lebah, penggunaan bahan mudah terbakar dapat menimbulkan bahaya tambahan.

Penanganan oleh petugas yang kompeten diperlukan agar risiko terhadap penghuni rumah dan lingkungan sekitar dapat diminimalkan.

Keberhasilan evakuasi di Desa Kawedusan ini menegaskan pentingnya kewaspadaan, pelaporan cepat, dan penanganan yang tepat dalam menghadapi potensi bahaya di lingkungan tempat tinggal.

Keselamatan masyarakat berawal dari kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Ketika potensi bahaya ditemukan, langkah terbaik bukan mengambil risiko sendiri, melainkan segera mencari bantuan yang tepat agar penanganan dapat dilakukan secara aman dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *