20.6 C
Indonesia
Selasa, Juli 1, 2025

DPMPTSP Kabupaten Kediri Menggelar Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Tahun 2025

KEDIRI – Wartajatim.id || Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kediri menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2025. kepada tim pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko Kabupaten Kediri, pada Kamis ( 12/6/2025).

Bertempat di Aula Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kediri dengan jumlah peserta sosialisasi sebanyak 50 orang. Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari DPMPTSP Provinsi Jawa Timur Taufik Maulana, SE dengan materi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta mekanisme pengenaan sanksi melalui sub sistem Online Single Submission.

Acara yang dibuka secara langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Kediri Joko Suwono, S.Sos, M.AP. Dalam sambutannya Joko Suwono menyampaikan maksud terselenggaranya kegiatan ini adalah membangun sinergi diantara tim pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, meningkatkan kapasitas aparatur tim pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko terkait regulasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko dan mekanisme pengenaan sanksi melalui sub sistem pengawasan serta terlaksananya evaluasi kinerja tim pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.

“Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Kediri membutuhkan sinergi antara DPMPTSP dengan OPD yang membidangi sektor bidang usaha,” terang Joko Suwono

Ia menambahkan,” Harapannya sinergi yang dihasilkan memberikan dampak kontribusi pada peningkatan realisasi investasi di daerah dengan memastikan lingkungan usaha yang kondusif dan transparan,” imbuhnya.

Dalam materi yang disampaikan oleh narasumber DPMPTSP Provinsi Jawa Timur Taufik Maulana, SE menyampaikan bahwa, “OPD yang terlibat pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko perlu memahami objek pengawasan, hak akses, dan mekanisme pelaksanaan pengawasan,” ujar Taufik

“Termasuk penggunaan sistem OSS RBA serta perlunya penyampaian basis data real time oleh DPMPTSP kepada OPD sektor yang akan mendorong optimalisasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko di Kabupaten Kediri,” Pungkasnya.

Editor: Didik

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments

spot_img
spot_img