MADIUN,Wartajatim.id – Perjalanan kereta api di wilayah operasional PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember sempat terganggu akibat longsoran tanah di Km 32+2 petak jalan antara Stasiun Kalibaru dan Stasiun Mrawan, Senin (2/11/2026). Dampaknya tidak ringan. KA Sritanjung relasi Ketapang–Madiun–Lempuyangan mengalami keterlambatan hingga 334 menit atau lebih dari lima jam.
Setelah dilakukan penanganan intensif selama beberapa jam, jalur yang terdampak akhirnya kembali dapat dilalui kereta api mulai pukul 14.10 WIB. Meski demikian, perjalanan belum sepenuhnya kembali normal karena KAI masih memberlakukan pembatasan kecepatan maksimal 20 kilometer per jam demi memastikan keselamatan operasional.
Gangguan tersebut pertama kali diketahui setelah masinis KA Sritanjung melaporkan adanya longsoran tanah di lokasi pada pukul 11.05 WIB. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan pengerahan petugas prasarana bersama tim terkait untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan di lapangan.
Petugas bergerak melakukan pembersihan material tanah yang menutup jalur sekaligus perbaikan darurat terhadap bagian prasarana yang terdampak. Penanganan dilakukan secara intensif dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan sebelum jalur kembali diizinkan untuk dilalui.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pada pukul 14.10 WIB, penanganan longsoran dinyatakan selesai. Setelah melalui pemeriksaan kondisi prasarana, jalur dinyatakan aman untuk kembali digunakan dengan pembatasan kecepatan maksimal 20 km/jam.
Dibukanya kembali jalur Kalibaru–Mrawan menjadi titik penting dalam upaya pemulihan perjalanan kereta api di wilayah Daop 9 Jember.
KA 160 Wijayakusuma relasi Ketapang–Cilacap tercatat sebagai kereta pertama yang melintas setelah jalur dinyatakan aman. Kereta tersebut diberangkatkan dari Stasiun Kalibaru pada pukul 14.12 WIB dengan keterlambatan mencapai 121 menit.
Sementara itu, berdasarkan informasi dalam siaran pers KAI, KA 7043A Sangkuriang relasi Ketapang–Bandung diberangkatkan dari Stasiun Ketapang pada pukul 15.00 WIB sesuai jadwal.
Kendati jalur telah kembali dibuka, dampak gangguan masih dirasakan sejumlah perjalanan kereta api yang sebelumnya terdampak. Kondisi ini membuat pengaturan operasional tetap diperlukan agar perjalanan secara bertahap dapat kembali berjalan sesuai jadwal.
Berdasarkan pemantauan Pusat Pengendali Operasional Perjalanan Kereta Api (Pusdalopka) pada pukul 15.17 WIB, terdapat sejumlah perjalanan kereta api yang mengalami keterlambatan akibat gangguan tersebut.
Berikut data perjalanan yang terdampak:
KA Logawa relasi Ketapang–Madiun–Purwokerto. Terpantau memasuki Stasiun Bangil pada pukul 14.31 WIB dengan keterlambatan 208 menit. Kedatangan di Stasiun Madiun diperkirakan pukul 18.35 WIB.
KA Sritanjung relasi Ketapang–Madiun–Lempuyangan. Terpantau berjalan langsung di Stasiun Arjasa pada pukul 15.05 WIB dengan keterlambatan mencapai 334 menit. Kedatangan di Stasiun Madiun diperkirakan pukul 22.33 WIB.
KA 160 Wijayakusuma relasi Ketapang–Cilacap. Mengalami keterlambatan 121 menit dan menjadi kereta pertama yang melintas setelah jalur Kalibaru–Mrawan dinyatakan aman.
Angka keterlambatan tersebut menggambarkan dampak gangguan yang dirasakan pelanggan. Meski penanganan longsoran telah diselesaikan, pemulihan perjalanan tetap membutuhkan koordinasi dan pengaturan operasional agar tidak menimbulkan gangguan lanjutan.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat gangguan perjalanan kereta api tersebut.
Ia menegaskan bahwa KAI terus berupaya mempercepat pemulihan jalur, tetapi tidak akan mengesampingkan prinsip keselamatan dalam setiap proses penanganan.
“Alhamdulillah, penanganan longsoran di Km 32+2 petak jalan Kalibaru–Mrawan telah selesai pada pukul 14.10 WIB. Setelah melalui pemeriksaan kondisi prasarana, jalur dinyatakan aman dan dapat kembali dilalui kereta api dengan pembatasan kecepatan maksimal 20 km/jam. KA pertama yang melintas adalah KA 160 Wijayakusuma pada pukul 14.12 WIB. Kami tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian karena keselamatan perjalanan kereta api merupakan prioritas utama,” ujar Tohari,Senin(2/11/2026).
Ia menjelaskan, meskipun jalur telah kembali dapat dilalui, KAI tetap menyiagakan personel untuk melakukan pemantauan secara intensif di lokasi. Pembatasan kecepatan diberlakukan sebagai langkah preventif selama masa pemulihan guna memastikan kondisi prasarana tetap stabil dan aman.
KAI Daop 7 Madiun juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kelancaran perjalanan kereta api serta mengupayakan agar dampak keterlambatan terhadap pelanggan dapat diminimalkan.
Selain menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penanganan longsoran, Tohari juga mengucapkan terima kasih kepada pelanggan yang telah bersabar menghadapi gangguan perjalanan tersebut.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan akibat gangguan perjalanan ini. Terima kasih atas kesabaran dan pengertian seluruh pelanggan. KAI akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan tetap mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan kereta api. Semangat kami adalah terus hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutup Tohari.
Di tengah proses pemulihan operasional, KAI mengimbau seluruh pelanggan untuk terus memantau perkembangan informasi perjalanan melalui aplikasi Access by KAI, Contact Center KAI 121, maupun kanal informasi resmi lainnya.
Pelanggan juga diharapkan mengikuti arahan petugas, baik di stasiun maupun selama berada di dalam kereta api, terutama apabila terdapat perubahan jadwal atau pengaturan perjalanan.
Kembalinya jalur Kalibaru–Mrawan untuk dilalui menjadi perkembangan penting dalam penanganan gangguan operasional di wilayah Daop 9 Jember. Namun, pemberlakuan pembatasan kecepatan menunjukkan bahwa pengawasan terhadap kondisi prasarana masih menjadi perhatian utama.
Di balik upaya pemulihan tersebut, KAI memastikan keselamatan tetap menjadi prioritas sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan yang terdampak keterlambatan.(Dk)












