KEDIRI KOTA – Wartajatim.id || Unit Tipiring (Tindak Pidana Ringan ) dan Regu PatroliĀ Sat Samapta Polres Kediri Kota menyita puluhan botol minuman beralkohol tak berijin resmi di acara Kediri Scooter Festival yang di gelar di GOR Jayabaya Kel. Banjarmlati Kec. Mojoroto Kota Kediri, pada Minggu (12/10/2025) sore.
Kasat Samapta Polres Kediri Kota AKP Priyo Hadistyo S.H., mengatakan regu Patroli bersama unit tipiring telah menyita puluhan botol miras di acaraĀ Kediri Scooter Festival lantaran dikhawatirkan menimbulkan kericuhan saat kontes Vespa berlangsung sekaligus juga demi keamanan dan kenyamanan masyarakat saat di jalan setelah selesai acara.
“Penyitaan minuman beralkohol tersebut berawal dari aduan masyarakat bahwa ada peredaran miras secara terbuka di tempat umum di area Gor Jayabaya ,kemudian regu patroli melaksanakan pengamanan dan penyitaan barang bukti di acara kontes vespa tersebut,” ucap Priyo

Ia menambahkan ,”Begitu Mendapatkan informasi tersebut, unit tipiring bersama regu patroli langsung melakukan razia danĀ pengecekan para pengunjung yang sedang santai mengikuti kontes vespa sambil menikmati konser musik yang disajikan oleh panitia penyelenggara,” imbuhnya
Di lokasi tim dari Satuan Samapta berhasil menyita 8 botol minuman beralkohol jenis Arak Jawa isi 600ml, 3 botol minuman beralkohol jenis Arak Bali isi 600ml dah 1 botol minuman beralkohol jenis Anggur Kawa-Kawa 620ml.
Dalam kesempatan yang sama Kasat Samapta menyampaikan Sebagai suatu komunitas, ajang kontesĀ kumpul-kumpul atau kopi darat (kopdar) biasanya kerap dilakukan oleh berbagai club motor di Kota Kediri ini, mereka tidak hanya berkumpul dengan sesama anggota satu daerah dalam komunitas, tapi jugaĀ klub-klub Vespa dari luar daerah bahkan luar negeri,jadi sangat rawan peredaran barang terlarang.
“Sebagai sebuah kendaraan ikonik, Vespa memiliki banyak penggemar dan beberapa diantaranya pun tergolong menjadi penggemar fanatik. Untuk mewadahinya, para pengguna skuter Italia tersebut biasanya membentuk suatu komunitas,namung bila di warnai dengan adanya miras (minuman keras) tentu akan merusak citra komunitas itu sendiri bila di biarkan,” jelasĀ Priyo
Selanjutnya barang bukti miras yang berhasil di sita tersebut di amankan dan di bawa ke mako Polres Kediri KotaĀ untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,untuk para pengunjung petugas juga memberikan himbauan edukasi untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung dan di waktu bubaran acara nanti.
Editor: Didik






