KEDIRI — Wartajatim.id || Tiga kursi Kapolsek di jajaran Polres Kediri berganti. Pergantian tersebut ditandai dengan serah terima jabatan yang dipimpin Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si. di Lapangan Apel Mapolres Kediri, Senin (31/8/2026).
Tiga jabatan yang berganti yakni Kapolsek Wates, Kapolsek Kandat dan Kapolsek Kunjang. AKP Sudaryanto, S.H. menyerahkan jabatan Kapolsek Wates kepada Iptu Abdul Azis, S.H., AKP Abdul Azis, S.H. menyerahkan jabatan Kapolsek Kandat kepada AKP Tutut Yudo Prastyawan, S.H., sedangkan Kapolsek Kunjang diserahterimakan dari AKP Miftakhudin, S.H. kepada AKP Bambang Suprijanto, S.H., M.Si.
Rotasi tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penataan personel untuk menjawab kebutuhan tugas di tingkat kewilayahan. Pergantian pejabat juga diharapkan membawa perspektif baru tanpa mengganggu pelayanan yang sudah berjalan.
Kapolres Kediri menekankan, jabatan Kapolsek memiliki tanggung jawab langsung terhadap situasi keamanan sekaligus kualitas pelayanan di wilayahnya.
“Setiap pergantian jabatan harus membawa semangat baru. Segera kenali wilayah, pahami persoalan masyarakat dan bangun komunikasi yang baik dengan seluruh unsur,” tegas Beliau.
Kapolsek yang baru menerima amanah juga dituntut mampu menerjemahkan kebijakan Polres Kediri ke dalam langkah yang konkret di lapangan. Kedekatan dengan masyarakat, kecepatan merespons persoalan dan koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dari tugas tersebut.
Di sisi lain, pergantian pejabat tidak berarti memulai semuanya dari awal. Program yang sudah berjalan dan pelayanan yang telah dibangun tetap menjadi pijakan untuk dilanjutkan dan diperbaiki sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.
“Yang berubah adalah pejabatnya. Tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat tetap sama, bahkan harus ditingkatkan,” pungkas AKBP Latif.
Dengan rotasi ini, Polres Kediri menempatkan penyegaran personel sebagai bagian dari upaya menjaga kinerja kewilayahan tetap bergerak, responsif dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.(Dk)












