KEDIRI – Wartajatim.id || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri Jatim menggelar Rapat Pleno Terbuka tentang penetapan pasangan Terpilih Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa (Mas Dhito-Mbak Dewi) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kediri periode 2024 – 2029, dilaksanakan di Gedung Bagawanta Bhari Jl.Pamenang Nomor 1 Kediri, Kamis, (9/1/2025) sore.
Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Kediri menjelaskan bahwa Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri, Hanindhito – Dewi, Berdasarkan hasil putusan KPU Nomor 09 Tahun 2025 pasangan nomor urut 02 ini dalam Pilkada 2024 di tetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kediri Periode 2024- 2029.
Sebelumnya, diketahui Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut 02, H.Hanindhito Himawan Pramana S.H, dan Hj.Dewi Maria Ulfa S.T meraih Perolehan suara sebanyak 489.900 atau 56,53 persen dari total suara sah, sehingga Dhito dan Dewi secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Pilkada Tahun 2024.
Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini dihadiri oleh Kapolres Kediri,Kapolres Kediri Kota, Kajari, Kodim 0809, Anggota DPRD, Ketua Bawaslu, OPD, Pimpinan Partai Pengusung diantaranya; Partai Gerindra, Partai PDI Perjuangan, Partai PAN, Partai Golkar, dan Tim Pemenangan serta Simpatisan dan Relawan Dhito – Dewi.
Pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim didampingi Anggota Komisioner KPU, Sekretaris KPU Randy Agatha serta Seluruh Jajaran dan staf Sekretariatan KPU Kabupaten Kediri
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung kelancaran pilkada serentak 2024 sehingga berjalan lancar dan kondusif, Penetapan ini merupakan salah satu tahapan yang harus di laksanakan KPU Kabupaten Kediri,” ujar Nanang Qosim
Editor: Didik