KEDIRI – Wartajatim.id || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri telah memulai proses penyortiran, pelipatan dan Hitung surat suara Pilgub juga Pilbup dalam rangka menyambut Pilkada serentak 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di gudang penyimpanan yang terletak di Jalan Raya Kediri – Kertosono, Desa Putih Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri Jatim.
Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim menyatakan, pihaknya mengerahkan 250 orang pekerja untuk melakukan sortir dan lipat surat suara. Mereka merupakan warga sekitar gudang.
Pelaksanaannya dimulai pada Senin, 28 Oktober 2024. Mereka diberi honor sesuai jumlah surat suara yang disortir dan dilipat, yakni 200 rupiah Per Surat Suara Pilgub dan 160 rupiah per satu surat suara Pilbup. honor petugas sorlip surat suara tersebut menyesuaikan dengan aturan dan anggaran yang disediakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, sehingga honor tersebut dipastikan sudah sesuai.
“Untuk honor 200 rupiah untuk Surat Suara Pilgub dan 160 rupiah untuk Surat Suara Pilbup” ujar Nanang
Perlu di ketahui yang membuat Perbedaan honor antara surat suara Pilgub dan Pilbup karena jumlah pada lipatan kedua surat suara tersebut berbeda.
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara dibagi menjadi 25 Tim sedang per Tim berjumlah 10 orang. KPU Kabupaten Kediri targetkan mereka selesaikan 11 Box surat suara Pilgub per hari,untuk 1 Box berisi 2000 Lembar SS, jadi untuk surat suara Pilgub di targetkan 2 hari selesai.dan untuk surat suara Pilbup juga di targetkan selesai 2 hari,jadi KPU Kabupaten Kediri optimis proses Sortir Lipat dan Hitung surat suara Pilgub dan Pilbup bisa selesai dalam waktu 4 hari.
“KPU Kabupaten Kediri hari ini mulai melakukan proses sortir,lipat dan Hitung Surat Suara Pilgub untuk 2 hari,dan Surat Suara Pilbup juga 2 hari.jadi di perkirakan bisa selesai dalam 4 waktu hari,”lanjut Nanang Qosim
Untuk diketahui, surat suara Pilgub untuk Pilkada tahun 2024 tiba di Kabupaten Kediri pada Rabu, 23 Oktober 2024 lalu. Selanjutnya, logistik Pemilu tersebut disimpan di gudang penyimpanan Gampengrejo.
Pada Hari Pertama proses Sortir Lipat dan Hitung di temukan dua surat suara Pilgub rusak dari Jumlah yang sudah tersortir lipat yakni 550.000 lembar. sedang jumlah keseluruhan surat suara Pilgub mencapai 1287.433 lembar untuk pemilihan di Kabupaten Kediri.
Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim menambahkan bahwa terkait surat suara yang rusak, KPU akan membuat berita acara dan laporan.
Surat suara yang rusak akan dikembalikan ke percetakan dan diganti dengan yang baru untuk memastikan kelancaran proses Pilkada 27 November mendatang berjalan lancar.
Editor: Didik