Ular Coros Dua Meter Muncul di Belakang Rumah Warga Pagu, Damkar Bergerak Evakuasi

Ular Coros Dua Meter Muncul di Belakang Rumah Warga Pagu, Damkar Bergerak Evakuasi

KEDIRI, Wartajatim.id || Kemunculan seekor ular coros berukuran sekitar dua meter di area belakang rumah warga membuat pemilik rumah meminta bantuan petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Kediri. Ular tersebut kemudian berhasil dievakuasi dengan aman sesuai prosedur operasional standar (SOP).

Peristiwa tersebut terjadi di rumah Pak Lasmidi, RT 01/RW 01, Dusun Tanjung, Desa Tanjung, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Senin (14/9/2026).

Informasi mengenai keberadaan ular diterima petugas setelah pemilik rumah melihat seekor ular berada di area belakang rumah. Khawatir membahayakan penghuni, pemilik memilih meminta bantuan petugas untuk melakukan evakuasi.

Berdasarkan laporan yang diterima, Tim Damkar Pos Grogol kemudian bergerak menuju lokasi pada pukul 12.25 WIB. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 13.10 WIB dan langsung melakukan pengecekan terhadap area tempat ular ditemukan.

Setelah mengetahui posisi ular, petugas melakukan proses evakuasi dengan menggunakan perlengkapan keselamatan berupa sarung tangan dan tongkat khusus untuk menangani ular. Penanganan dilakukan secara hati-hati guna mencegah risiko terhadap petugas maupun warga di sekitar lokasi.

Setelah melalui proses penanganan, ular coros tersebut akhirnya berhasil diamankan dan dievakuasi sesuai SOP.

Ular yang berhasil dievakuasi diketahui memiliki panjang sekitar dua meter dengan berat kurang lebih satu kilogram. Selama proses evakuasi, tidak terdapat korban luka maupun korban jiwa.

Plt. Kasat Pol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan ular atau hewan yang berpotensi membahayakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik apabila menemukan ular di sekitar rumah. Jangan mencoba menangkap atau membunuh sendiri apabila tidak memiliki kemampuan dan peralatan yang memadai, karena tindakan tersebut justru dapat menimbulkan risiko terkena gigitan,” ujar Kaleb.

Ia menambahkan, masyarakat dapat segera mengamankan diri dan meminta bantuan petugas apabila keberadaan ular dinilai membahayakan atau sulit dievakuasi secara mandiri.

“Utamakan keselamatan. Jauhkan anak-anak dan anggota keluarga dari lokasi, kemudian segera laporkan kepada petugas agar proses evakuasi dapat dilakukan dengan aman dan sesuai prosedur,” pesannya.

Menurut Kaleb, keberadaan petugas Damkar tidak hanya berkaitan dengan penanganan kebakaran. Tim juga memiliki peran dalam membantu masyarakat menghadapi berbagai kondisi kedaruratan, termasuk evakuasi hewan yang dapat membahayakan keselamatan warga.

Respons cepat petugas dalam kejadian tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi risiko sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Dengan berhasil dievakuasinya ular tersebut, situasi di rumah warga kembali aman dan kondusif. Tidak ada korban luka ringan, luka berat maupun korban meninggal dunia dalam kejadian ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *