KEDIRI – Wartajatim.id || Orang Depresi atas nama R yang beralamat di Desa Doko Kec Ngasem diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri, pada Jumat (24/4/2026).
Plt.Kasat Pol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat (dumas) terkait gangguan ketentraman dan ketertiban umum adanya orang yang depresi mengamuk di Desa Doko yang meresahkan warga.
“Setelah mendapat aduan dari masyarakat sekitar pukul 14.30 WIB Petugas langsung meninjau ke lokasi dan melakukan Koordinasi dengan Perangkat Desa, Babinsa dan Bidan Desa Doko untuk penanganan Orang Depresi tersebut,” Ujar Kaleb
Kaleb menambahkan,”Anggota bersama Babinsa dan Perangkat Desa melakukan pengamanan untuk Bu Bidan dalam memberikan obat penenang berupa suntikan kepada R selanjutnya petugas berkoordinasi dengan perangkat Desa setempat agar R mendapatkan penanganan lebih lanjut,” terangnya
Setelah melakukan penanganan Dumas anggota kembali ke mako saat melintas di simpang 4 Paron Petugas menemukan 1 Pengamen Manusia Silver yang sedang melakukan aksinya di lampu merah, selanjutnya anggota mengamankan pengamen tersebut untuk dilakukan pembinaan di Mako Satpol PP agar tidak mengamen lagi dilokasi tersebut.
“Saya menegaskan dalam kegiatan tersebut Satpol PP tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, serta menghindari tindakan arogan dalam setiap penanganan aduan masyarakat di lapangan, termasuk terhadap manusia silver yang sering meresahkan masyarakat ini akan kami berikan pembinaan dan edukasi,” tutup Kaleb (Dk)
Editor: Didik





