KEDIRI – WARTAJATIM.ID – Supervisi dan Monitoring (SuperMon) akan diadakan oleh Bawaslu Provinsi,kegiatan tersebut untuk memonitoring secara langsung pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh pantarlih di lapangan,Bawaslu Provinsi akan didampingi Bawaslu Kabupaten Kediri dan KPU Kabupaten Kediri.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Saifuddin Zuhri melalui divisi Pencegahan Parmas dan Humas Siswo Budi Santoso mengatakan,supermon yang mengadakan Bawaslu Propinsi,
“Dalam pelaksanaan nya di dampingi langsung oleh Bawaslu dan KPU Kabupaten Kediri,” Siswo menerangkan di kantor Bawaslu Kabupaten Kediri,Jl.Pamenang desa Nambakan Kecamatan Ngasem.Rabu(3/7).
Adapun pengertian supermon ,bertujuan untuk memastikan bahwa proses coklit sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
” Dan selama ini terkait isu joki pantarlih,belum ditemukan pelanggaran,kita selama tiga hari sebelumnya sudah melakukan pendampingan,” jelasnya
Untuk diketahui ,supermon akan dilakukan besok pada hari kamis (4/7) ,bertempat di desa Jogo ,Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri.
“Kami akan mengambil sampling atau percontohan ,pengawalan Coklit di desa Jogo,” Siswo menandaskan.
Editor: Dk